Pembukaan Program Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba di Lapas Mataram

rehabilitasi1

Mataram (29/07/2015) - Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba yang ada di Nusa Tenggara Barat. Sesuai dengan pencanangan yang dilakukan oleh Gubernur NTB pada tanggal 10 Maret 2015 lalu bahwa akan dilaksanakan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba dan Provinsi NTB mendapatkan kuota 86 orang penyalahguna narkoba untuk direhabilitasi. Badan Narkotika Nasional memfokuskan untuk merehabilitasi para pelaku penyalahguna narkoba yang menjadi warga binaan di Lapas Mataram. 

Dalam pembukaan program rehabilitasi penyalahguna narkoba di Lapas Mataram dihadiri juga oleh Kepala BNN Provinsi NTB, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Administrasi, Kepala Lapas Mataram, Para Konselor dan para peserta rehabilitasi penyalahguna narkoba. Dalam sambutannya, Kakanwil mengharapkan dengan diadakannya program rehabilitasi ini dapat membuat para penyalahguna narkoba untuk dapat hidup lebih baik dan berhenti menggunakan narkoba setelah keluar dari Lapas Mataram serta dapat mengikuti program tersebut dengan baik dan dapat membantu para penyalahguna narkoba yang lain untuk dapat meninggalkan narkoba.

Seusai pembukaan, Kakanwil dan Kepala BNN Provinsi NTB memantau tempat/blok hunian yang dijadikan sebagai blok khusus untuk para peserta rehabilitasi sekaligus memberikan arahan serta dukungan kepada para peserta rehabilitasi agar mampu menjalani setiap program yang telah dijadwalkan untuk menjadi pribadi yang hidup bebas dari narkoba.rehabilitasi3

rehabilitasi2


Cetak   E-mail