Jajaran Pemasyarakatan Bangun Integritas Melalui Revolusi Mental

apel siaga pasti pemasyarakatan 2017 2

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat pagi tadi (31/03/2017) melaksanakan apel "Siaga Kami Kerja Pasti Bersih Melayani yang bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Mataram, Batukliang Lombok Tengah. Apel siaga ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Lapas, Bapas, dan Rupbasan seluruh Indonesia. Untuk wilayah Pulau Lombok, pelaksanannya dipusatkan pada LPKA Mataram. Apel tersebut dihadiri oleh beberapa tamu undangan, diantaranya Kepala BNNP NTB, Kepolisian, TNI, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan perwakilan dari beberapa instansi terkait dalam penanganan keamanan dan ketertiban serta perlindungan anak. Sedangkan untuk peserta apel dihadiri oleh pegawai kantor wilayah dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan se-Pulau Lombok.

Apel siaga ini dilaksanakan dalam rangka membangun integritas jajaran petugas Pemasyarakatan melalui revolusi mental. Sesuai dengan tema yang diangkat dalam apel tersebut yaitu "Kami Kerja PASTI Bersih Melayani, Membangun Integritas Melalui Revolusi Mental". Kepala Kantor Wilayah memimpin langsung pelaksanaan apel dengan bertindak sebagai inspektur upacara.

"Pemasyarakatan adalah salah satu institusi penegak hukum yang wajib melakukan pembenahan melalui upaya reformasi hukum dengan melakukan pemberantasan pungli dan peredaran gelap narkotika yang bertujuan agar menjadikan pemerintahan yang bersih, jujur, adil serta meningkatkan kemajuan bangsa dan negara dibidang hukum dengan melakukan pembenahan secara komprehensif dan nyata", ujar Sevial Akmily dalam membacakan amanat Menkumham.

Dipilihnya LPKA Mataram sebagai pusat pelaksanaan apel tersebut di pulau Lombok, karena adanya instruksi Menkumham kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan agar segera memindahkan anak yang berada pada Lapas/Rutan ke LPKA sebelum tanggal 27 April 2017 karena bertepatan dengan pelaksanaan Hari Bhakti Pemasyarakatan nantinya. Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut dari amanat UU tentang sistem Peradilan Pidana Anak yang menyatakan bahwa penempatan anak yang telah terbukti melakukan tindak pidana ke dalam LPKA. Itu bertujuan untuk memberikan perlindungan secara intensif kepada anak serta menghindarkan dampak negatif apabila disatukan dengan narapidana dewasa dalam Lapas/Rutan pada umumnya.

Berbagai Upaya telah dilakukan dalam menangani persoalan-persolan yang saat ini membelenggu jajaran Pemasyarakatan. Upaya tersebut meliputi pemberantasan pungli dan peredaran gelap narkotika, serta peningkatan kapasitas dan integritas petugas. Hal tersebut dilakukan agar Pemasyarakatan bisa menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Menkumham mengharapkan melalui Apel Siaga dan Deklarasi Kami Kerja PASTI Besih Melayani, Pemasyarakatan bisa segera berbenah diri, meningkatkan integritas serta menyatukan tekad yang bulat dalam melawan peredaran narkotika dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya. "Bagi petugas yang terlibat dalam peredaran narkotika atau menyalahgunakan wewenang serta beri penghargaan atas keberhasilannya menggagalkan penyelundupan/peredaran narkotika serta penyimpangan lainnya di dalam Lapas/Rutan", tegas Kakanwil dalam membacakan amanat Menkumham.

apel siaga pasti pemasyarakatan 2017 4apel siaga pasti pemasyarakatan 2017 4

apel siaga pasti pemasyarakatan 2017 4

Cetak