Kanwil Kemenkumham NTB Selenggarakan Sosialisasi Kewarganegaraan

kewarganegaraan 2017Mataram - Bertempat di Hotel Grand Legi Mataram (7/6/2017), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang kewarganegaraan bagi para aparatur pemerintah yang berhubungan langsung dengan keberadaan warga negara asing di Indonesia, khususnya provinsi NTB. Peserta sosialisasi terdiri dari instansi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi dan Kab/Kota, Camat se-Kota Mataram, Lurah se-Kota Mataram, petugas imigrasi dan anggota kepolisian daerah NTB. Kegiatan sosialisasi kewarganegaraan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Sevial Akmily.

Perkembangan teknologi dan informasi serta globalisasi dunia yang sangat pesat ini telah membawa pengaruh terhadap arus perpindahan orang dari suatu tempat ke tempat lain bahkan dari suatu negara ke negara lain yang dilandasi oleh berbagai faktor baik faktor politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya. Hal tersebut tentunya membawa dampak besar terhadap perkembangan sosiologis kemasyarakatan yang sangat erat kaitannya dengan masalah-masalah keimigrasian dan status kewarganegaraan di suatu Negara, termasuk Indonesia. Secara lebih khusus lahi, saat ini provinsi Nusa Tenggara Barat bukan lagi menjadi destinasi wisata alternatif bagi para wisatawan, melainkan telah menjadi destinasi utama tujuan para wisatawa untuk datang berkunjung dan menikmati suasana alamnya ataupun berinvestasi di Indonesia. Hal ini juga menjadi alasan ketertarikan para WNA untuk beralih status kewarganegaraan menjadi WNI.

"Permasalahan terkait dengan status keimigrasian yang menjadi salah satu dasar bagi warga negara asing untuk mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia, perkawinan campur, status anak yang lahir diluar perkawinan antara WNI dan WNA, dwi kewarganegaraan terbatas, dan lain sebagainya sampai dengan permasalahan tenaga kerja Indonesia (TKI) merupakan hal yang masih perlu mendapat perhatian kita semua", ujar Kakanwil dalam memberikan sambutan.

Kegiatan sosialisasi kewarganegaraan bukan hanya bertujuan untuk mensosisalisasikan peraturan-peraturan terbaru yang diprakarsai atau diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM tetapi lebih dari itu dapat dijadikan sebagai upaya kita semua dalam melakukan diskusi serta penyamaan persepsi dan sekaligus penyempurnaan berbagai hal terkait dengan permasalahan kewarganegaraan dan keimigrasian.


Cetak   E-mail