Pertahankan Opini WTP, Kanwil Kemenkumham NTB Laksakan Rekonsiliasi Keuangan Semester Semester I TA. 2017

rekon keuangan sem 2Mataram - Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun anggaran 2016 merupakan sesuatu yang patut disyukuri dan dipertahankan. Salah satu upaya yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat adalah dengan melaksanakan kegaitan rekonsiliasi data laporan keuangan semester I tahun anggaran 2017 yang bertempat di Hotel Lombok Astoria, kemarin (6/7/2017). Kegiatan ini dihadiri oleh 42 orang peserta yang terdiri dari operator SAIBA dan SIMAK BMN Kantor Wilayah dan masing-masing Unit Pelaksana Teknis se-Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Sevial Akmily. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti rekonsiliasi data dan pendampingan penyusunan laporan keuangan masing-masing satuan kerja untuk dihimpun menjadi laporan keuangan kantor wilayah NTB. "Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas laporan keuangan sekaligus mendeteksi kendala/masalah yang dihadapi oleh masing-masing satuan kerja dalam penyusunan laporan keuangan. Kegiatan ini juga sebagai langkah untuk melakukan kaderisasi bagi pegawai yang baru ditunjuk sebagai operator agar mampu mengelola laporan keuangan secara tepat", tambahnya. Acara pembukaan juga dihadiri oleh seluruh Kepala Divisi dan pejabat struktural eselon II, IV serta para Kepala UPT se-Kota Mataram.

Kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan semester I tahun anggaran 2017 ini dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai Senin, 10 Juli 2017 sampai Rabu, 112 Juli 2017. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini para peserta rekonsiliasi dapat menyusun laporan keuangan dengan benar sebagai upaya untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK kepada Kementerian Hukum dan HAM.


Cetak   E-mail