Buka Rakor PPNS, Sevial Akmily : PPNS Harus Samakan Persepsi dan Profesional Dalam Penyidikan

rakor ppns 1Mataram, 17 Juli 2018 - "Saya harap kegiatan ini akan dapat menghasilkan persamaan persepsi,dan menjadikan tenaga PPNS memiliki kompetensi dan menjadi penegak hukum yang mengedepankan profesionalitas dalam melakukan penyidikan", ujar Sevial Akmily Kepala Kanwil Kemenkumham NTB dalam pembukaan rapat koordinasi PPNS. Rapat koordinasi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diikuti oleh 30 orang PPNS se-NTB yang bertempat di Hotel Jayakarta Senggigi.

Kegiatan rapat koordinasi PPNS ini mengangkat tema "Peningkatan Peran Penyidik Pegawa Negeri Sipil di Instansi Organisasi Pemerintah". Tema ini sejalan dengan tujuan penyelenggaraan rapat koordinasi ini yaitu menempatkan masing-masing lembaga penyidik sesuai dengan kedudukannnya masing-masing sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang, sehingga dikemudian hari tidak lagi muncul tarik menarik dalam menjalankan penyidikan dan yang terpenting sistem penegakan hukum yang selama ini telah dibangun dapat berdiri kokoh. 

Dalam rangka peningkatan peran PPNS, hadir sebagai narasumber dalam rapat koordinasi diantaranya Adi Ashari selaku Kasubdit Perencanaan dan Dukungan Teknis Direktorat TI pada Ditjen AHU, KomPol. H. Ridwan selaku Kasi Korwas PPNS Polda NTB, Adhar Hakim selaku Ketua Ombudsman NTB dan I Wayan Puspa selaku Penyuluh Hukum Madya. Para narasumber masing-masing akan menyampaikan materi tentang permasalahan-permasalahan yang masih menjadi kendala dalam penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat khususnya pada beberapa kasus tindak pidana tertentu yang melibatkan PPNS dalam upaya penyidikannya. 

Melalui kegiatan ini, Kakanwil berharap PPNS dalam melaksanakan kewenangannya dapat aktif melakukan koordinasi dengan penyidik kepolisian. "Semoga dengan kegiatan ini akan terbangun sinergitas antara PPNS di Instansi Organisasi Pemerintah dengan aparat Kepolisian", harap Sevial Akmily.

rakor ppns 3rakor ppns 3

Cetak