Kadiv Pemasyarakatan NTB Resmikan Wartelsuspas di Lapas Perempuan Mataram

peresmian wartelsuspas lpp 1Mataram, 16 Agustus 2018 - Lapas Perempuan Mataram melakukan beragam cara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaannya. Salah satu upaya yang dilakukan yakni meresmikan warung telekomunikasi khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga binaan. Wartelsuspas ini ditujukan untuk mengurangi peredaran handphone dan pungutan liar yang sering diisukan terjadi di dalam Lapas.

Ditandai dengan pengguntingan pita, Dwinastiti selaku Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB didampingi Titik Daryani Kepala Lapas Perempuan Mataram meresmikan Wartelsuspas di Lapas Perempuan Mataram. "Peresmian wartelsusPAS ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kemanan dan ketertiban pembinaan warga binaan khususnya di Lapas Perempuan Mataram", ujar Kepala Lapas Perempuan Mataram. Keberadaan wartelsusPAS ini bukan merupakan yang pertama di NTB, sebelumnya Rutan Selong telah terlebih dahulu melakukannya.

Wartelsuspas saat ini menjadi solusi untuk menjawab tantangan tugas Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada para warga binaan khususnya dalam bidang komunikasi. Disatu sisi terdapat peraturan pada Lapas yang tidak memperbolehkan warga binaan menggunakan handphone atau alat komunikasi pribadi namun disisi lain ada hak asasi manusia dan pelayanan yang harus dijaga dan diberikan kepada seluruh warga binaan tanpa adanya diskriminasi. 

Dengan telah diresmikannya wartelsuspas di Lapas Perempuan Mataram ini diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Perempuan Mataram dapat memanfaatkannya secara baik untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka. Selain itu, acara peresmian tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Kepala Lapas Perempuan Mataram dengan Posbakumadin Mataram dan MAtaram, Yayasan Inset, Yayasan Aisyiyah dan Dispora Provinsi NTB. Hal ini dilakukan juga dalam rangka mendukung pembinaan dan memberikan penyuluhan-penyuluhan hukum bagi warga binaan. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kadiv PAS NTB dan diharapkan dengan penandatanganan MoU ini pelaksanaan pembinaan dan pemberian bantuan-bantuan hukum serta penyuluhan hukum bagi para WBP khususnya di Lapas Mataram dapat berjalan dengan baik dan lancar.

peresmian wartelsuspas lpp 3peresmian wartelsuspas lpp 3


Cetak   E-mail