1.398 WBP se-NTB Dapatkan Remisi Hari Kemerdekaan

upacara pemberian remisiMataram, 17 Agustus 2018 - Sebanyak 1.398 warga binaan pemasyarakatan (WBP) se-Nusa Tenggara Barat dapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan. Remisi ini diberikan dalam rangka memperingati hari bersejarah bagi Indonesia yakni Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73. 

Bertempat di lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat,dilaksanakan upacara detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat. Untuk pertama kalinya, upacara peringatan detik-detik proklamasi di lapangan Kantor Gubernur dirangkaikan dengan pemberian remisi bagi warga binaan Pemasyarakatan. Hal ini disebabkan karena kondisi Lapas Mataram yang tiap tahun biasanya menjadi tempat penyelenggaraan upacara pemberian remisi, pasca gempa bumi yang menimpa Lombok mengalami banyak kerusakan pada bangunan dan blok hunian. Hingga saat ini pun para WBP masih harus dievakuasi di lapangan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan jika terjadi gempa susulan. 

Pemberian remisi yang dilaksanakan di lapangan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh 3 orang perwakilan narapidana Lapas Mataram dan Lapas Perempuan Mataram. Gubernur NTB Zainul Majdi didampingi Ketua DPRD NTB dan Wakil Gubernur NTB serta Plt. Kakanwil Kemenkumham NTB memberikan surat keputusan pemberian remisi oleh Presiden kepada tiga orang perwakilan WBP tersebut. Dari jumlah 1.398 WBP yang menerima remisi umum Hari Kemerdekaan, 20 orang diantaranya langsung dapat menghirup udara bebas.

upacara pemberian remisi 2


Cetak   E-mail