Kunjungi NTB, Dirjen PAS Sampaikan Materi Pada Kegiatan Rakernis Pemasyarakatan

kunjugan dirjen pas ke ntbMataram, 21 September 2018 – Sri Puguh Budi Utama yang lebih akrab disapa Ibu Tami Direktur Jenderal Pemasyarakatan kembali melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Barat. Kunjungannya kali ini adalah dalam rangka menyampaikan materi pada kegiatan rapat koordinasi teknis pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham NTB. Rapat koordinasi teknis dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se NTB dan para pejabat struktural Kantor Wilayah dan UPT se Pulau Lombok.

Materi yang disampaikan terkait dengan program utama Pemasyarakatan yang sedang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan Sebagai Bagian Sistem Peradilan Pidana. Banyaknya isu Pemasyarakatan yang berkembang diantaranya terbatasnya kapasitas hunian, overstaying, variasinya jenis kejahatan, pemberian hak layanan, tuntutan masyarakat dan beberapa hal lainnya membuat perlunya dilakukan reviatalisasi sistem pemasyarakatan. Pemasyarakatan yang merupakan lembaga yang diamanatkan oleh Pemerintah untuk melakukan pembinaan bagi narapidana sebagai warga binaan pemasyarakatan dituntut dapat menjadikan narapidana menjadi orang yang baik setelah menjalani masa pidana di Lapas atau Rutan. “Ini tentu bukanlah hal yang mudah merubah perilaku orang yang melakukan tindak pidana menjadi lebih baik, banyak tantangan yang kita hadapi sebagai petugas Pemasyarakatan. Untuk itu kita harus membangun manajemen Lembaga Pemasyarakatan yang baik melalui sistem revitalisasi ini”, ungkap Ibu Tami.

Pemasyarakatan yang merupakan bagian terakhir dari sistem tata peradilan pidana adalah kegiatan melakukan pembinaan WBP berdasarkan sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan. Hal tersebut bertujuan agar narapidana dapat kembali diterima masyarakat, mendapat penghidupan yang layak dan memberi kontribusi positif kepada bangsa dan negara.

Disampaikan oleh Dirjen PAS bahwa program revitalisasi sistem pemasyarakatan merupakan upaya meningkatkan nilai tugas dan fungsi melalui pembangunan dan penyesuaian proses pemasyarakatan. Ada beberapa program strategis yang disampaikan oleh Ibu Tami, diantaranya pengklasifikasian narapidana berdasarkan resiko dan kebutuhan, assessment sebagai rekomendasi penempatan dan kebutuhan, penempatan narapidana berdasarkan resiko dan kebutuhan, pengembangan teknologi informasi (IT), pengembangan organisasi Lapas sesuai klasifikasai dan kelengkapan anggaran, sarana prasarana dan SDM sesuai klasifikasi.

Dalam pogram revitaliasi Lembaga Pemasyarakatan salah satunya akan dilakukan program pembinaan berdasarkan perubahan prilaku. Hal tersebut menyebabkan akan dilakukan pengklasifikasian terhadap Lembaga Pemasyarakatan sesuai dengan sistem kemananaannya. Klasifikasi tersebut dibagi menjadi empat, antara lain Lapas Super Maximum Security, Lapas Maximum Security, Lapas Medium Security, dan Lapas Minimum Security. “Semua hal tersebut tentunya harus didukung oleh SDM, regulasi, sarana prasarana, anggaran, teknologi informasi dan manajemen organisasi.

Seluruh Kepala UPT dan pejabat struktural di jajaran Pemasyarakatan diajak untuk mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan program revitalisasi pemasyarakatan tersebut. Menjadikan pengelolaan pemasyarakatan kedepan menjadi lebih baik sekaligus menjawab tantangan masyarakat dan media yang saat ini banyak memberitakan berita negatif tentang Pemasyarakatan.

Beberapa hal yang ditekankan dalam pembahasannya didepan para Kepala UPT dan pejabat struktural jajaran Pemasyarakatan adalah tentang revitalisasi pemasyarakatan meliputi pembinaan narapidana dan anak, pemberian hak wujud pembinaan narapidana, pengendalian keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan serta pengelolaan administrasi perkantoran dan kebersihan dan penataan lingkungan kantor. “Jangan ada sejengkal tanah atau area yang tidak tertata. Semua harus dimanfaatkan”, terang Ibu Tami.


Cetak   E-mail