Situs JDIH : Tempat Download Gratis Berbagai Aturan dan Informasi Hukum Terintegrasi

ntb.kemenkumham.go.id. Download berbagai Peraturan Perundang-undangan dan informasi hukum yang gratisan? Coba kunjungi laman situs JDIHN, berbagai peraturan serta perundang-undangan dari seluruh Lembaga/Institusi/Badan/Universitas bahkan hingga Pemerintah Daerah terangkum di sini.

logo jdihn2

Apa Itu JDIHN?

JDIHN merupakan singkatan dari Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional yang bernaung dan terpusat pengelolaannya di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI. JDIHN merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Struktur Organisasi JDIHN terdiri dari Pusat JDIHN dan Anggota JDIHN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Siapa saja Anggota JDIHN?

Anggota JDIHN terdiri dari : Kementerian Negara, Sekretariat Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perpustakaan Hukum Perguruan Tinggi Negeri / Swasta. Lihat Daftar Anggota JDIH di sini.

Berapa Anggota JDIHN saat ini?

Dilansir dari laman resmi jdihn.go.id Saat ini telah tercatat sekitar 1.233 anggota yang telah terintegrasi dan 436 anggota yang belum terintegrasi dengan JDIHN. Adapun anggota yang belum terintegrasi ini sebagian besar merupakan perguruan Tinggi Swasta yang memang belum memiliki laman situs, selebihnya adalah Lembaga Non struktural, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di Papua.

Selain itu seluruh anggota yang telah terintegrasi memiliki situs tersendiri sebagai wadah untuk publikasi (upload) peraturan di masing-masing wilayahnya, baik yang memang di sediakan oleh BPHN maupun yang dibuat secara mandiri oleh anggota tersebut.

Apa saja jenis peraturan yang tersedia?

Berbagai jenis Dokumen yang tersedia dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional ini meliputi dokumen Tingkat Pusat, Tingkat Daerah, Perjanjian Kerja Sama,Tingkat Perguruan Tinggi, Instrumen Internasional, Era Kolonial, Monografi, Artikel/Majalah, maupun Putusan/Yurisprudensi.

Berdasarkan jenisnya, adapun beberapa peraturan yang disediakan antara lain sebagai berikut :

  1. Tingkat Pusat : yang meliputi Undang-undang Dasar Negara RI
  2. Tingkat Daerah : meliputi Perda Provinsi, Perda Kab/Kota, Peraturan DPRD Prov/Kab/Kota, Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati, Peraturan Walkota, dan Peraturan Bersama
  3. Pejanjian  Kerjasama : meliputi MoU dan PKS
  4. Tingkat Perguruan Tinggi : meliputi Peraturan Perguruan Tinggi, Keputusan, Surat Edaran dan PKS Perguruan Tinggi
  5. Instrumen Internasional : meliputi Convention, Treaty, Declaration, Protocol, Covenant, Agreement
  6.  Era Kolonial : meliputi Staatsblad, Osamu Seirei, Osamu Kanrei, Statuten, Zyoorei, Syuurei, Makloemat Gunseikan, Osamu Gunrei
  7. Monografi : meliputi Buku hukum, naskah akademik Kemenkumham, Naskah akademik, penelitian hukum dan HAM, penulisan karya ilmiah, kompendium hukum, analisis dan evaluasi, rancangan dan Rancangan perda Provinsi
  8. Artikel/Majalah : meliputi Majalah hukum nasional, majalah hukum, kliping majalah koran, Jurnal hukum Artikel dan Lokakarya
  9. Putusan/Yurisprudensi : meliputi Yurisprudensi, Putusan mahkamah Agung dan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Bagaimana Mekanisme JDIHN?

 Adapun mekanisme JDIHN ini (Khususnya yang telah terintegrasi) dalam menyediakan berbagai dokumen peraturan dan informasi hukum lainnya adalah sebagai berikut :

  1. Tiap-tiap anggota JDIH di seluruh wilayah/Provinsi/Kabupaten/Kota dibekali dengan situs JDIH dari BPHN maupun yang dibuat secara mandiri oleh anggota;
  2. Masing-masing anggota ini akan mengupload dan update data berbagai dokumen aturan dan informasi hukum yang ada di wilayah kerjanya secara mandiri;
  3. Data yang telah di upload ini akan langsung terekam secara otomatis pada database JDIHN pusat;
  4. Seluruh data yang masuk dalam database JDIHN pusat dapat dipantau secara langsung oleh admin pusat;
  5. Masyarakat atau publik dapat mengunduh berbagai data aturan dan informasi hukum yang disediakan melalui laman situs JDIH tiap-tiap anggota maupun secara langsung ke laman situs JDIHN.

Cara Download Dokumen di situs JDIH

Mencari dan mendownload file aturan maupun dokumen informasi hukum lainnya dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut :

  1. Melalui Laman JDIHN : Kunjungi laman JDIHN melalui alamat link https://jdihn.go.id/anggota kemudian pilih alamat link situs jdih institusi/lembaga/Non Lembaga yang ingin dicari, selanjutnya Pilih jenis peraturan yang ingin dicari, nomor, tahun maupun judulnya, setelah itu klik di menu atau tombol download/unduh;
  2. Melalui laman situs anggota JDIH : kunjungi langsung laman situs anggota JDIH kemudian Pilih jenis peraturan yang ingin dicari, nomor, tahun maupun judulnya, setelah itu klik di menu atau tombol download/unduh;
  3. Datang langsung ke ruang perpustakaan Anggota JDIH terdekat (khusus anggota yang tidak memiliki laman situs) dan menghubungi petugas layanan untuk mendapat ijin akses ke ruang JDIH.

Khusus untuk JDIH Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB dapat kamu akses melalui laman https://jdih-ntb.kemenkumham.go.id/   atau bisa juga berkunjung secara langsung ke ruang JDIH Kanwil Kemenkumham NTB.

Semoga Informasi ini bermanfaat.

jdihnTampilan laman anggota JDIH melalui laman jdihn.go.id 

 

 

jdihn anriTampilan laman jdih.anri.go.id 

jdihn kab sumbawaTampilan laman https://jdih.sumbawakab.go.id

 


Cetak   E-mail