Lakukan Inspeksi Mendadak, Kakanim Sumbawa Naik ke Kapal Asing

kapal-kanim-sbw-1

Kapal asing yang berlabuh di pelabuhan PT. Aman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT) disidak langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa. Didampingi oleh dua orang petugas imigrasi Sumbawa dan tim dari PT. AMNT naik ke atas kapal asing tersebut untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen keimigrasian. Kapal asing yang merupakan buatan Panama tersebut diisi oleh kru-kru kapal yang semuanya berasal dari Philiphina. Dari pemeriksaan paspor yang dilakukan oleh pegawai imigrasi Sumbawa ditemukan bahwa paspor kapten kapal tersebut dan satu orang krunya belum dilakukan perpanjangan sesuai dengan ketentuan bahwa perpanjangan paspor dilakukan minimal 6 bulan sebelum paspor tersebut mati. Dengan terjadinya hal tersebut, Kakanim Sumbawa memperingatkan kapten kapal beserta krunya dan juga agen kapal agar sebelum melakukan perjalanan antarnegara harus melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen keimigrasian, terutama masa berlakunya paspor karena hal tersebut merupakan sesuatu yang penting sekaligus untuk menjamin keberadaan orang asing di wilayah Indonesia.

Sidak yang dilakukan oleh Kakanim Sumbawa ini adalah untuk memastikan cara kerja yang dilakukan oleh pegawai imigrasi di lapangan diterapkan sesusai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Selain itu, hal tersebut juga akan dijadikan bahan evaluasi bagi seluruh pegawai kantor imigrasi Sumbawa dalam melihat kelemahan pelaksanaan tugas yang terjadi di lapangan. "Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota kami di lapangan untuk dapat meningkatkan kinerja kami, khususnya dalam pelaksanaan pengawasan orang asing", tanggapan Bapak Syarifullah Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa.

kapal-kanim-sbw-2


Cetak   E-mail