Satgas P2U Lapas Mataram Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas

IMG-20160511-WA0006

Saat ini, banyaknya rangkaian kejadian negatif yang terjadi di Lapas dan Rutan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh petugas Lapas/Rutan untuk meningkatkan kewaspadaan terutama dalam meningkatkan komitmen petugas untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Kemarin (10/05) sekitar pukul 15.30 WITA Satgas Pengaman Pintu Utama (P2U) Lapas Mataram berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis shabu seberat 6,14 gram masuk ke dalam Lapas. Modus yang dilakukan adalah dengan cara menyembunyikan sabu yang dibungkus dengan plastik sejenis plastik klip obat yang dimasukkan dalam bungkusan nasi. Nasi tersebut dititipkan oleh pengunjung kepada salah satu warga binaan yang ada di Lapas Mataram. Namun, pengunjung yang membawa bungkusan nasi tersebut tidak berhasil ditangkap karena hanya menitipkan nasi bungkus kemudian pergi sebelum petugas melakukan penggeledahan terhadap barang titipan tersebut. Satgas P2U yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis shabu tersebut bernama Olam Bin Abdul Gani dan I Ketut Semadyasa.

Sabu yang ditemukan dalam bungkusan nasi tersebut kemudian diamankan oleh petugas P2U yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Lapas Mataram. Kepala Lapas Mataram kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Mataram dan BNNP NTB untuk melakukan tindak lanjut atas temuan narkotika jenis sabu tersebut. Saat ini, sabu tersebut telah diserahkan kepada pihak BNNP NTB untuk diamankan.

Pihak Lapas Mataram akan melakukan pemeriksaan terkait barang titipan tersebut kepada warga binaan yang disebutkan oleh pengunjung saat menitipkan bungkusan nasi tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan tetap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan BNNP NTB tentang kepemilikan barang tersebut.

Penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Mataram oleh Satgas P2U merupakan wujud nyata komitmen dalam menyatakan perang terhadap narkoba yang telah dideklarasikan oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM pada bulan April lalu termasuk seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat. Kanwil Kemenkumham NTB beserta Satuan Kerja termasuk Lapas dan Rutan telah berkomitmen dan melakukan upaya-upaya perbaikan di Lapas dan Rutan seperti tes urine bagi pegawai, napi/tahanan serta penggeledahan yang rutin dilakukan demi mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Pemasyarakatan yang zero HALINAR (HP, Pungli dan Narkoba).

 

Cetak