Kegiatan Diseminasi HAM di Kabupaten Lombok Tengah

diseminasi ham

Praya, 6 April 2015

Kegiatan Diseminasi HAM yang diadakan oleh Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat diselenggarakan di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Kepala Pengadilan Negeri Praya, Kepala Bapas Mataram, Kepala Rutan Praya, Para Kepala SKPD dan Para Guru di Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan Diseminasi HAM ini bertemakan “Perlindungan Khusus Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum”. Kegiatan Diseminasi HAM dibuka secara langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra Bapak Ir. H.M. Amin, M.M (mewakili Wakil Bupati Lombok Tengah) untuk membacakan sambutan dari Wakil Bupati. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan Diseminasi HAM adalah untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman HAM bagi peserta didik, pendidik dan apratur pemerintah, dengan harapan masing-masing pihak dan individu memahami hak dan kewajibannya sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat terhindar dari permasalahan pelanggaran HAM khususnya terhadap anak-anak. Wakil Bupati juga berharap agar permasalahan yang ada terkait dengan anak-anak dan remaja dapat meminimalisir dengan lebih mengedepankan layanan prima kepada masyarakat tentunya dengan memperhatikan pemenuhan dan perlindungan HAM bagi masyarakat terlebih kepada anak-anak dan remaja dapat menjadi lebih baik.

Cetak