Kepala BPSDM Kemenkumham RI Berikan Pengajaran Terhadap Peserta Pelatihan Terpadu SPPA

ka-bpsdm

Mataram (03/11/2015) - Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM RI, Ibu Prof. Harkristuti Harkrisnowo memberikan pengajaran terhadap peserta pelatihan terpadu sistem peradilan pidana anak (SPPA). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Prof. menyampaikan materi tentang gambaran umum tentang sistem peradilan pidana anak, termasuk filosofi pembentukan UU SPPA serta pihak-pihak yang terkait dalam penyelasaian perkara di UU SPPA tersebut. Pelatihan ini diikuti oleh 40 orang peserta dari seluruh instansi penegak hukum, diantaranya Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian, Pemasyarakatan dan Instansi Sosial yang mengurusi tindak pidana anak serta litmas. Seluruh peserta terlihat antusias mengikuti pelajaran karena seluruh peserta dilibatkan untuk berdiskusi terhadap permasalahan yang mereka temukan saat menangani kasus yang terjadi di lapangan. Untuk itu, diharapkan dengan diadakannya pelatihan terpadu tersebut, dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta untuk dapat mensosialisasikannya kembali kepada masyarakat serta membantu masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum).


Cetak   E-mail