Komisi III DPR-RI Kunjungi NTB Bahas Hukum, HAM dan Kemanan

komisi3-dpr-ri-1

Ketua Komisi III DPR-RI Bapak Bambang Soesatyo beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kunjungan kerja tersebut merupakan kunjungan kerja masa reses sidang tahun 2015-2015 yang dalam agendanya membahas tentang hukum, HAM dan keamanan. Rapat kunjungan kerja Komisi III DPR-RI diadakan di Mapolda NTB yang diahadiri oleh Kapolda NTB, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Kepala Pengadilan Tinggi Mataram, Kepala Kejaksaan Tinggi Mataram, Kepala PTUN Mataram, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Mataram, dan Kepala BNNP NTB beserta jajarannya masing-masing. 

Masing-masing Kepala Instansi diberikan waktu untuk menyampaikan paparannya dihadapan Ketua Komisi III DPR-RI beserta rombongan. Pemaparan tersebut memuat tentang isu-isu aktual yang terjadi pada instansi masing-masing serta upaya pemecahan masalah yang terjadi di provinsi Nusa Tenggara Barat pada bidang hukum, HAM dan Keamanan. Kepala Kanwil Kemenkumham NTB menyampaikan permasalahan yang terjadi di over kapasitas di Lapas yang telah menjadi masalah klasik yang belum bisa diselesaikan oleh Bangsa ini. Permasalahan tersebut menjadi salah satu pemicu banyaknya masalah dan kerusuhan yang terjadi di dalam Lapas akhir-akhir ini. Upaya pembinaan yang dilaksanakan dalam Lapas menjadi kurang optimal karena jumlah Napi/tahanan yang tidak sebanding dengan jumlah petugas Lapas/Rutan. Hal lainnya yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham NTB adalah terkait tuntutan untuk melakukan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, utamanya pembuatan paspor dituntut untuk lebih cepat. Hal ini telah diupayakan dengan maksimal dengan menerapkan sistem online dan pelayanan terpadu satu pintu yang memudahkan masyarakat untuk dapat melakukan permohonan paspor yang lebih cepat. Tetapi hal ini juga bukan tanpa kendala, karena perangkat yang dimiliki terbatas dan tingkat kesadaran masyarakat di NTB untuk melakukan permohonan paspor secara online masih sangat rendah yang menyebabkan antrian permohonan paspor di Kantor Imigrasi Mataram dan Sumbawa menjadi menumpuk. 

Saat ini, Kanwil Kemenkumham NTB telah mengupayakan Kantor Imigrasi Bima agar segera dapat beroperasi untuk mempercepat pelayanan publik khususnya pada bidang keimigrasian di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu agar masyarakat dari daerah tersebut tidak perlu pergi jauh ke Kanto Imigrasi Sumbawa Besar yang menempuh waktu 8 jam perjalanan. Diharapkan dengan beroperasinya Kantor Imigrasi Bima dapat mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat. Terkait keberadaan orang asing di Indonesia yang melakukan pelanggaran keimigrasian, Kanwil Kemenkumham NTB bersama dengan instansi terkait telah membentuk Tim Pora (Tim Pengawasan Orang Asing) yang bertugas untuk melakukan pengawasan orang asing sampai ke desa-desa karena daerah NTB merupakan daerah wisata yang merupakan salah satu destinasi pariwisata paling banyak dikunjungi oleh turis mancanegara.

Usai melakukan rapat kerja dan diskusi tanya jawab, Ketua Komisi III DPR-RI beserta rombongan melanjutkan kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram. Dalam kunjungannya tersebut, anggota komisi III DPR-RI menyempatkan diri untuk berkeliling blok hunian dan berdiskusi dengan warga binaan pemasyarakatan untuk mengetahui kondisi Lapas dan kondisi mereka yang menjalani masa pidana dalam Lapas. Anggota Komisi III DPR-RI juga mengapresiasi kegiatan bimbingan kerja oleh WBP Lapas Mataram yang mengisi waktu luang mereka dengan membuat kerajinan tangan, seperti kursi cukli (khas Lombok), melukis, membuat bunga plastik, dan masih banyak lagi kegiatan yang dilakukan dalam Lapas. Hal tersebut diharapkan menjadi modal untuk mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan mereka lagi saat masa pidana mereka selesai dijalani.

komisi3-dpr-ri-2

komisi3-dpr-ri-3

komisi3-dpr-ri-4

komisi3-dpr-ri-5

komisi3-dpr-ri-6

komisi3-dpr-ri-7

komisi3-dpr-ri-9

komisi3-dpr-ri-10

komisi3-dpr-ri-11

komisi3-dpr-ri-12

komisi3-dpr-ri-13

Cetak