Komnas HAM Kunjungi Kanwil Kemenkumham NTB Terkait Permasalah Lahan Kemenkumham di Lombok Utara Yang Dikuasai Warga

rapat-komnas-ham-1

Mataram (28/10/2015) - Tim dari Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) berkunjung ke Kantor Wilayah Kementeriian Hukum dan HAM NTB terkait dengan pembahasan masalah lahan milik Kementerian Hukum dan HAM yang berada di Dusun Gangga, Desa Gegelang Kec. Gangga, Kab. Lombok Utara yang telah dikuasai oleh warga masyarakat disekitar sana. Saat ini ada sekitar 43 Kepala Keluarga yang menempati lahan tersebut baik sebagai tempat tinggal maupun sebagai sumber mata pencaharian mereka. Hal tersebut membuat Komisioner dari Komnas HAM, Bapak Nasution beserta tim melakukan penelitian terkait masalah lahan seluas 51 hektare tersebut.

rapat-komnas-ham-2

Dalam pembahasan yang diadakan di ruang rapat teleconference Kanwil Kemenkumham NTB, Kakanwil dan Kepala Divisi telah memberikan pemaparan terkait asal-usul lahan milik Kemenkumham yang saat ini dikuasai oleh masyarakat bahkan dari penjelasan tim dari Komnas HAM ada beberapa warga yang telah memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang menjadi milik Kemenkumham. Dengan kedatangan tim dari Komnas HAM tersebut, diharapkan dapat membantu penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan Kemenkumham dengan melibatkan Pemerintah Daerah setempat agar tidak terjadi pelanggaran hukum serta pelanggaran hak asasi manusia.

Cetak