Pembinaan Penilaian Penetapan Status Barang Milik Negara

bmn1

bmn2

Mataram, 15 April 2014

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penilaian Penetapan Status Barang Milik Negara bekerjasama dengan Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Kegiatan ini dihadiri oelh Para operator Barang Milik Negara (BMN) dari masing-masing Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan tim dari Biro Perlengkapan sebagai narasumber. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selam tiga hari, mulai tanggal 15-17 April 2015 di Aula Kanwil Kemenkumham NTB.

Kegiatan Pembinaan Penilaian Penetapan Status Barang Milik Negara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Bapak Ir. Maruahal Simajuntak, SH., MM. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaian bahwa penggunaan Barang Milik Negara merupakan salah satu tahapan dalam pengelolaan Barang Milik Negara yang dipandang sebagai langkah awal terwujudnya tertib administrasi dalam laporan Barang Milik Negara yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan barang Milik Negara. Kakanwil juga berharap kepada para peserta kegiatan ini bisa mendapatkan wawasan yang baru, dan dapat benar-benar menggunakan kesempatan ini untuk berdiskusi secara langsung dengan narasumber mengenai kendala-kendala yang mungkin selama ini menjadi hambatan dalam pelaksanaan status pengguna di unit kerja masing-masing untuk kemudian kedepannya penetapan status penggunaan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB  akan jauh lebih baik lagi.

Cetak