Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi NTB

timpora-2016-1

Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan rapat tim pengawasan orang asing (Tim PORA) provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan dihadiri oleh 30 peserta yang merupakan anggota Tim PORA. Anggota Tim PORA terdiri dari berbagai instansi pemerintah yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat, diantaranya Kantor Imigrasi Mataram dan Sumbawa Besar, Kepolisian Daerah NTB, Komando Resimen Militer, BPN, Depnaker, Pemerintah Daerah dan instansi lain yang terkait. Narasumber diisi oleh Kakanwil BPN NTB dan Perwakilan Kepala Depnaker Provinsi NTB untuk memaparkan hal-hal yang terkait dengan kegiatan orang asing di provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan rapat Tim PORA dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Bapak Sevial Akmily. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa dengan terbentuknya Tim PORA ini seluruh anggota harus saling bekerja sama dan bersinergi untuk benar-benar mengawasi keberadaan orang asing di lapangan karena imigrasi tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan oleh instansi lain yang tergabung dalam anggota Timp PORA.

Pada tahun 2015 ada 5 orang asing yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tahun 2016 sampai saat ini sudah ada 3 orang asing yang juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Selain itu, kasus pelanggaran orang asing asal Tiongkok yang terjadi di Jakarta dapat menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas bagi tim intelijen keimigrasian dan anggota Tim PORA untuk saling berkoordinasi dan bersinergi terhadap pelaksanaan pengawasan orang asing di provinsi NTB untuk menciptakan NTB yang aman dan nyaman sebagai salah satu destinasi pariwisata yang paling banyak dikunjungi wisatawan di dunia.

timpora-2016-2

timpora-2016-3


Cetak   E-mail