Verifikasi E-PUPNS Kanwil Kemenkumham NTB

e-pupns-1

Mataram (05/10/2015) - Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM beserta tim mengadakan diseminasi e-PUPNS sekaligus verifikasi data yang telah diregistrasikan oleh masing-masing pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham NTB. Kepala Biro Kepegawaian dalam pembukaan acara tersebut menjelaskan tentang sistem pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik atau yang dikenal dengan e-PUPNS yang merupakan pengolahan data kepegawaian secara elektronik yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Daerah. e-PUPNS merupakan terobosan baru yang dilakukan oleh BKN untuk memanage serta memudahkan seluruh pegawai untuk menata data kepegawaian masing-masing karena setiap pegawai harus berperan aktif untuk menginput seluruh data kepegawaian mereka masing-masing. 

e-pupns-2

Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kepala Biro Kepegawaian membagi kegiatan diseminasi serta verifikasi tersebut menjadi 4 rayon, diantaranya Kanwil Kemenkumham NTB untuk pegawai Kanwil dan UPT se-Kota Mataram, Rutan Selong untuk pegawai UPT yang di daerah Lombok Tengah dan Lombok Timur, Kantor Imigrasi Sumbawa untuk pegawai di UPT Kabupaten Sumbawa dan Rutan Bima untuk pegawai di UPT di Kab. Dompu dan Kab./Kota Bima. Acara ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 5-8 Otober 2015.

e-pupns-3


Cetak   E-mail