Workshop Bagi Aparat Penegak Hukum Dalam Menentang Penyiksaan

workshop-aparat1

Mataram, Selasa 15 Desember 2015.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat Bapak Ir. MARUAHAL SIMANJUNTAK, SH.,MM. Dalam sambutannya pada acara Workshop Bagi Aparat Penegak Hukum Dalam Menentang Penyiksaan agar difokuskan untuk meningkatkan kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam mendukung Implementasi Konvensi Anti Penyiksaan (Convention Against Torture - CAT), termasuk, untuk mempersiapkan mekanisme pencegahannya yang efektif. Dan merupakan hal-hal yang secara konsisten terus di gaungkan oleh para aktivis HAM setelah sekian lama Indonesia meratifikasi instrumen internasional HAM mengenai konvensi anti penyiksaan (CAT). Sejak diratifikasinya konvensi internasional menentang penyiksaan sebagaimana yang kita maklumi bersama bahwa Dengan berkembangnya HAM sebagai norma universal dan modern ‘’penyiksaan’’ dianggap sebagai kejahatan yang serius dan tidak layak dan hingga kini jaminan normatif tersebut belum mampu menghapus berbagai praktik penyiksaan dan perbuatan kejam dan tidak manusiawi yang masih banyak terjadi di Indonesia. Untuk itu dalam rangka mengimplementasikan pencegahan penyiksaan perlu dilakukan beberapa hal sesuai dengan amanat konvensi. Salah satunya adalah dengan melakukan pelatihan bagi aparatur penegak hukum di negara ini. Dalam melakukan pelatihan bagi aparatur penegak hukum, diperlukan persiapan dan langkah-langkah yang matang. Agar pelatihan yang diinginkan dapat terselenggara dengan baik maka diperlukan alat-alat sebagai pendukung/pelengkapnya, salah satunya adalah dengan menyusun sebuah modul pelatihan anti penyiksaan bagi aparatur penegak hukum. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Lombok Raya Mataram yang dihadiri oleh Direktur Jenderal HAM dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Ditjen HAM, Direktur Penguatan HAM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Perwakilan dari APT, Para Fasilitator, dan Para Peserta Workshop.

workshop-aparat2

Bapak Kepala Kantor Wilayah berpesan bahwa hasil dari Workshop ini dapat dimanfaatkan oleh para aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya masing-masing yang bernuansa hak asasi manusia. Disamping itu, upaya-upaya pembenahan terus dilakukan oleh institusi aparat penegah hukum dengan menyusun kode etik pelaksanaan tugas aparat penegak di lapangan serta stándar operasional prosedurnya.

Cetak