Workshop Pedoman Penanganan Korban Perdagangan Orang

workshop balitbang1

Mataram, 29 April 2015

Workshop Pedoman Penangan Korban Perdagangan Orang merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia (Balitbang HAM) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham NTB mulai dari pukul jam 09.00 WITA dan direncanakan selesai 15.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim dari Balitbang HAM sebagai pihak penyelenggara sekaligus sebagai narasumber, Kepala Unit Pelaksana Teknis, perwakilan dari masing-masing UPT dan para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB. Selain para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB, peserta yang hadir juga ada perwakilan dari Instansi Pemerintah Daerah dan perwakilan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Mataram.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan praktik perdagangan orang terutama perempuan dan anak di wilayah Provinsi Nusa Tenggar Barat merupakan salah satu masalah yang krusial. Berdasarkan data dari Bareskrim terkait penanganan kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di NTB, pada tahun 2013 terdapat 6 kasus dengan menempati peringkat ke-5 nasional. Memperhatikan bahwa Provinsi NTB merupakan daerah yang rawan menjadi daerah asal dan tujuan human trafficking, maka pemilihan tempat kegiatan Workshop Pedoman Penanganan Korban Perdagangan Orang dilaksanakan di Mataram oleh Badan Penelitian dan Pengembangan HAM adalah sangat tepat, sehingga para peserta diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan saran dan pendapat serta masukan untuk menyempurnakan Buku Pola Penanganan Korban Tindak Pidanan Orang.

Dalam akhir sambutannya, Kakanwil menyampaikan harapan bahwa setelah mengikuti kegiatan workshop ini semoga bisa membawa manfaat bagi kita semua dalam memajukan hak asasi manusia di wilayah Nusa Tenggara Barat.

workshop balitbang2

 


Cetak   E-mail