Plt. Kakanwil Kemenkumham NTB Lantik 15 Pejabat Administrasi, 8 JFT dan 1 WNA Beralih Status Kewarganegaraan

pelantikan pejabat upt pas 1Mataram, 28 Agustus 2018 - Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat H. Faisol Ali melantik para pejabat administrasi dan pejabat fungsional tertentu serta pengambilan sumpah atau pernyataan janji setia sebagai WNI. Ada 15 pejabat administrasi pada jajaran Pemasyarakatan, 1 orang JFT Penyuluh Hukum, 3 orang JFT Pembimbing Kemasyarakatan, dan 4 orang JFT Asisten Pembimbing Kemasyarakatan yang dilantik tadi pagi red). Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/pernyataan janji setia seorang Warga Negara Korea Selatan yang beralih status kewarga negaraan menjadi WNI atas nama Lee Ju Hyeoun. 

Pelantikan diselenggarakan di lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat karena kondisi pasca gempa yang membuat gedung aula Kantor Wilayah mengalami beberapa retak dan kerusakan. Walaupun dilaksanakan di lapangan Kantor Wilayah, suasana pelantikan tetap berjalan lancar dan khidmat. 

Beberapa Kepala UPT Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham NTB mengalami rotasi dan promosi. Dalam pelantikan tersebut, Plt. Kakanwil menyampaikan dalam sambutannya bahwa proses pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrasi merupakan salah satu yang bertujuan untuk peningkatan kualitas reformasi birokrasi melalui promosi berbasis kompetensi yang didukung oleh makin efektifnya pengawasan internal dan eksternal, tantangan memang ada namun harapan tersebut harus disambut dengan kinerja yang lebih inovatif dan kreatif yang berbasi IT serta sesuai dengan tata nilai PASTI.

"Pengangkatan dalam jabatan administrasi adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai yang tidak terpisahkan dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, sehingga pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi", ujar Faisol Ali.

Kepada Lee Ju Hyeoun yang baru dilakukan pengambilan sumpah janji setia sebagai WNI, Fasiol ali berpesan agar Lee Ju Hyeoun yang telah menyatakan diri untuk memilih sebaga WNI untuk mentaati peraturan hukum yang berlaku dan berkontribusi positif bagi Negara Republik Indonesia.

Diakhir sambutannya, Faisol Ali menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan berharap agar semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Bekerjalah sebagai team work, responsif, profesional dan sepenuh hati serta senantiasa meningkatkan inovasi sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban masing-masing", tambahnya.

pelantikan pejabat upt pas 4pelantikan pejabat upt pas 4pelantikan pejabat upt pas 4


Cetak   E-mail