Rapat Timpora : Penanganan Bersama Terhadap Relawan Asing di Pulau Lombok

rapat timpora klu 1 Mataram, 18 September 2018 - Wilayah Lombok pasca diguncang gempa bumi mendapatkan perhatian khusus dari para relawan (volunteer). Tidak hanya relawan dari Indonesia, namun beberapa relawan asing juga ikut dalam aksi sosial kemanusiaan membantu warga di beberapa daerah di Pulau Lombok yang menjadi korban gempa bumi. Hal tersebut menjadi perhatian bagi Kantor Imigrasi Mataram, khususnya dalam pengawasan orang asing yang keluar dan masuk wilayah Indonesia, khususnya NTB.

Dalam melakukan tugas pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Mataram tidak dapat melakukannya sendiri. Hal ini mendasari menginisasi Kantor Imigrasi Mataram menyelenggarakan rapat koordinasi penanganan bersama relawan asing di Pulau Lombok. "Pelaksanaan rekonstruksi paska gempa di Pulau Lombok yang melibatkan banyak volunteer dari berbagai negara harus kita support untuk bangkitnya Lombok akan tetapi itu tidak boleh membuat kita lengah terutama dalam pengawasan orang asing karena semuanya harus sesuai dengan perizinan", ujar Ramdani Kepala Seksi Intelijen pada Kantor Imigrasi Mataram saat menyampaikan laporan penyelenggara.

Rapat Koordinasi Penanganan Bersama Relawan Asing di Pulau Lombok dihadiri oleh para anggota Tim Pengawasan Orang Asing dari berbagai instansi, diantaranya BPBD, TNI AU, TNI AD, TNI AL, Kepolisian Daerah NTB, Polres Lombok Utara Badan Intelijen Daerah NTB, dan Bakesbangpoldagri Lombok Utara. Kegaitan ini diselenggarakan bertempat di Hotel Jayakarta Lombok dan dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Faisol Ali. 

Dalam sambutannya membuka kegaitan tersebut, Plt. Kakanwil menyampaikan bahwa kita perlu menggunakan wadah Timpora ini sebagai upaya mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan kegiatan pengawasan orang asing di wilayah Nusa Tenggara Barat. "Pulau Lombok khususnya di wilayah Lombok Utara merupakan destinasi wisata harus dilakukan secara bersama-sama oleh instansi terkait sehingga tidak ada lagi bahasa "sweeping" yang dilakukan oleh instasi terkait secara sendiri-sendiri", tegas Faisol Ali.

Faisol Ali berharap dengan adanya pelaksanaan rapat timpora ini dapat menjadi suatu pemicu dalam pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, sehingga keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Nusa Tenggara Barat dapat benar-benar memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Dalam rapat timpora ini akan dilakukan pembahasan mengenai mekanisme pengawasan orang asing dengan adanya kegiatan rekonstruksi pasca gempa bumi dan juga diskusi serta pertukaran informasi antar instansi yang tergabung dalam anggota Timpora.

rapat timpora klu 3

rapat timpora klu 3

rapat timpora klu 3rapat timpora klu 3


Cetak   E-mail