Lapas Dompu Perkuat Integritas Petugas Pemasyarakatan

terapkan se dirjen pas 2Dompu, 20 September 2018 - Dengan adanya surat edaran Dirjen Pemasyarakatan tentang Penguatan Integritas Petugas Pemasyarakatan Dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Lapas Dompu langsung mengambil langkah tindak lanjut dengan melakukan penguatan pada petugas pengamanan. Dimulai dari petugas pintu utama yang menjadi garda terdepan pengamanan mulai menerapkan pemeriksaan terhadap siapapun orang atau apapun barang yang masuk dan keluar Lapas. Tidak terkecuali bagi pejabat dan petugas Lapas Dompu sendiri, tidak lepas dari pemeriksaan petugas pintu utama ketika akan masuk dan keluar dari Lapas Dompu.

Langkah-langkah yang dilakukan tersebut telah tertuang secara jelas dalam surat edaran Dirjen Pemasyarakatan tersebut guna mencegah adanya petugas pemasyarakatan yang menjadi oknum dan terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Tidak hanya narkoba, peralatan seperti alat komunikasi berupa handphone juga tidak diperbolehkan dibawa masuk kedalam Lapas. Barang-barang tersebut harus dititipkan pada loker yang telah disediakan. "Setiap orang dan barang titipan tanpa terkecuali harus terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan ketika melewati pintu utama Lapas", ujar Syaripuddin Hazri Kepala Pengamanan Lapas Dompu.

Syarifudin Hazri selaku Kepala Pengamanan Lapas Dompu tidak luput dari pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas pintu utama. "Sebagai wujud implementasi dari edaran Dirjen PAS tersebut, kami jajaran petugas Lapas Dompu siap melaksanakan dan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi program pimpinan pusat maupun wilayah terutama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba khususnya di Lapas Dompu", tegas Syaripuddin Hazri. 


Cetak   E-mail