Direktur Kamtib Ditjen PAS Berikan Penguatan Bagi SDM di NTB

penguatan sdm pas 1Mataram, 15 November 2018 - A. Yuspahrudin selaku Direktur Keamanan dan Ketertiban pada Ditjen Pemasyarakatan melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Barat. Dalam kunjungannya tersebut, Yuspahrudin mempunyai agenda memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di NTB terkait penguatan petugas Pemasyarakatan. "Beberapa kasus tindak pidana yang melibatkan petugas pemasyarakatan di Lapas dan Rutan mulai dari pegawai yang senior hingga CPNS telah mencoreng wajah Pemasyarakatan yang saat ini sedang terus berbenah dengan menerapkan sistem online pada seluruh pelaksanaan tugas hingga sistem revitalisasi Pemasyarakata", ujar Yuspahrudin. "Belum lagi pernyataan Kepala BNN yang menyatakan 90% kasus narkoba yang libatkan jaringan Lapas, hal tersebut bukan untuk kita sangkal melainkan informasi bagi kita untuk dapat melakukan pembenahan dan pembersihan di Lapas dan Rutan kita masing-masing demi mewujudkan Pemasyarakatan yang zero halinar", tambahnya.

Penguatan Petugas Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Yuspahrudin selaku Direktur Kamtib pada Ditjen Pemasyarakatan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-NTB, beserta para KPLP dan KPR se-NTB dan para pejabat struktural di Divisi Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. Sebelum memulai kegiatan pengarahan oleh Direktur Kamtib, Plt. Kakanwil Kemenkumham NTB H. Faisol Ali sebelumnya menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan pengarahan. Dalam sambutannya, Faisol Ali menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di Lapas dan Rutan se-NTB utamanya terkait dengan relokasi Lapas Mataram ke Kuripan, karena bangunan yang ada di Lapas Mataram saat ini terlebih pasca gempa banyak mengalami kerusakan. Selain itu, juga disampaikan terkait kekurangan sarana dan prasarana serta kemampuan SDM yang belum dapat mengoperasionalkan beberapa peralatan karena kurangnya pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan.

Dalam arahan Direktur Kamtib memaparkan maping pungli di setiap satuan kerja Pemasyarakatan, baik Lapas, Rutan, Bapas maupun Rupbasan. Ditekankan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan untuk tidak ada lagi pungli pada setiap pelayanan. "Persempit ruang akses untuk pungli, laksanakan tugas sesuai SOP, pelajari kembali seluruh peraturan terkait Pemasyarakatan dan hentikan setor kepada atasan karena ini sumber korupsi dan pungli", tegas Yuspahrudin kepada para petugas Pemasyarakatan di NTB.

Untuk mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang baik diperlukan integritas petugas pemasyarakatan. Langkah-langkah yang harus dilakukan diantaranya kommitmen bersama seluruh petugas untuk melaksanakan peraturan / SOP dengan sebaik-baiknya, merencanakan kegiatan berdasarkan RKA-K/L dan mencari sumber dukungan yang legal, melibatkan seluruh SDM mulai dari Dirjen sampai staf untuk melakukan tugas fungsi sehingga proses saling mengawasi atas semangat saling memiliki atas organisasi dapat jalankan untuk menghilangkan korupsi, gratifikasi dan pungli, monitoring dan evaluasi secara rutin serta memberikan reward dan punishment terhadap petugas.

penguatan sdm pas 3penguatan sdm pas 3


Cetak   E-mail