Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Evaluasi Data Kabupaten/Kota Peduli HAM Lewat Morning Break

morning break evaluasi ham 1Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB menyelenggarakan kegiatan Morning Break Diskusi terkait Evaluasi Data Kab/Kota Peduli HAM yang diikuti sebanyak 20 orang peserta, terdiri dari Tim Pelaksanaan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, Biro Hukum, Bappeda dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Ada tujuh kelompok hak yang harus dipenuhi dalam Kota Peduli HAM. Tujuh kelompok hak tersebut meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. Di dalam tujuh kelompok hak, ada 83 indikator yang harus diisi oleh pemerintah daerah kabupaten atau kota.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah,Bc.IP., dan dimoderatori oleh Kepala Bidang HAM, Puan Rusmayadi,SH.,MH. Dalam sambutannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM tidak bisa terlepas dari Aksi HAM, bahwa penilaian Aksi HAM harus memperoleh nilai hijau barulah diikuti dengan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Lebih lanjut disampaikan, "pada tahun lalu, enam Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan dengan predikat Peduli HAM dan dua Kabupaten/Kota dengan predikat Cukup Peduli HAM, dan satu Kabupaten/Kota dengan predikat Tidak Peduli HAM. Sedangkan pada tahun ini, selain terjadinya bencana gempa yang menimpa khusunya Pulau Lombok, terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan pengumpulan data dengan Kanwil Kemenkumham NTB sebagai peneliti data dan pengupload data yang perlu disiasati secara matang. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan koordinasi intensif dengan SKPD dan OPD di seluruh Kab/Kota se-provinsi NTB, sehingga tahun depan bisa tercapai Kabupaten Kota Peduli HAM yang lebih baik" Ucapnya.

morning break evaluasi ham 2


Cetak   E-mail