40 Pegawai Jajaran Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Diklat Pengawasan Orang Asing

Mataram, 26 November 2018 - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diwakili Bapak Ma'mun selaku Widya Iswara Utama membuka secara langsung Diklat Pengawasan Orang Asing Tahun Anggaran 2018 di Lombok Astoria Hotel – Mataram yang direncanakan akan dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari sampai tanggal 1 Desember 2018.

Hadir dalam pembukaan kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Plt.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat.

Dalam laporannya, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, menyampaikan bahwa Diklat Pengawasan Orang Asing Tahun Anggaran 2018 yang diikuti oleh 40 orang peserta diklat dari Unit Pelaksana Teknis Imigrasi pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat merupakan Diklat yang sangat strategis dalam pembentukan kompetensi Petugas Imigrasi atau para pegawai yang melaksanakan tugas di bidang keimigrasian. Kepala Badiklat menyampaikan pula bahwa Penyelenggaraan Diklat Pengawasan Orang Asing adalah untuk mengembangkan kompetensi dan memberikan pemahaman secara teknis tentang Pengawasan Orang Asing dan Keimigrasian bagi peserta dalam pelaksanaan tugas bidang Pengawasan dan Penindakan serta mampu menerapkan pengawasan dan penindakan keimigrasian secara cepat, teliti dan terkoordinasi.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, H. Faisol Ali, dalam sambutan selamat datang bagi peseta diklat berharap bagi para peserta diklat Pengawasan Orang Asing ini agar lebih tangguh, tanggap dan terampil serta berdedikasi tinggi, serta tertanam disiplin yang tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan keimigrasian, berdedikasi dan loyalitas terhadap organisasi, berkemampuan menjaga reputasi diri dan instansi, memiliki motivasi yang tinggi untuk meningkatkan pengetahuan serta prestasi yang baik dalam melaksanakan tugas pengawasan yang tidak mudah, dan penuh tantangan.

Faisol Ali juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih untuk kepercayaan yang diperoleh sebagai lokasi penyelenggaraan diklat Pengawasan Orang Asing untuk jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat. Menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan diklat ini merupakan suatu kesempatan bagi Nusa Tenggara Barat untuk menunjukkan bahwa Nusa Tenggara Barat bisa bangkit dan pulih dari musibah bencana alam Gempa Bumi yang beberapa waktu lalu melanda wilayah ini. "Dengan semangat NTB Bangkit !!!, sudah waktunya bangkit dari semua hal, bangkit untuk kinerja yang lebih baik, juga termasuk bangkit untuk lebih meningkatkan kompetensi dan pengembangan diri", ujarnya.

Lebih lanjut Faisol Ali berharap, ada kesinambungan untuk penyelenggaraan diklat di Nusa Tenggara Barat di masa yang akan datang, untuk memberikan kesempatan kepada pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham NTB untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan.

Dalam sambutan mewakili Kepala BPSDM, Widya Iswara Utama, Ma’Mun menekankan dan memberi masukan, bahwa Pelatihan dan Pendidikan Peningkatan kualitas melalui pelatihan dan pendidikan menjadi kunci peningkatan kualitas SDM aparatur yang profesional dan berkualitas.

Seyogyanya pelatihan dan pendidikan bagi SDM aparatur pelayanan publik memberikan kontribusi yang dominan terhadap peningkatan kualitas pelayanan yang prima dan berkualitas. Pendidikan dan pelatihan yang diikuti menjadi kunci terhadap kualitas pelayanan yang diberikan,.

Ma’mun menyampaikan pula mengenai keterlibatan beliau dalam konsinyering dan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pola Pelatihan Teknis Imigrasi dan Pemsayarakatan pada tanggal 17 September 2018 lalu. Dalam beberapa waktu ke depan, Pelatihan Teknis yang diikuti oleh setiap Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat dimasukan menjadi salah satu persyaratan peningkatan karier seorang ASN dalam menduduki sebuah jabatan, selain sebagai salah satu upaya untuk memenuhi amanat PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang salah satu ketentuannya menyebutkan bahwa setiap ASN harus menempuh minmal 20 Jam Pelajaran untuk jangka waktu 1 (satu) tahun., Maka melalui kesempatan untuk mengikuti diklat ini, harus digunakan dan dimanfaatkan sebesarnya bagi para peserta diklat.

Cetak