Penanaman Pohon Bersama di Kampung Pemasyarakatan

penghijauan 1Mataram, 22 Maret 2019 - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2019 melakukan aksi penanaman pohon bersama di Kampung Pemasyarakatan, Kuripan Lombok Barat. Penamaan "Kampung Pemasyarakatan" ini diberikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan karena diatas lahan seluas 6,7 Ha tersebut merupakan lokasi yang saat ini sedang dilakukan pembangunan gedung relokasi Lapas Mataram dan direncanakan juga akan dibangun Lapas Perempuan, Rupbasan dan rusunawa sehingga dapat menjadi komplek Pemasyarakatan. "Kita saat ini bukan sekadar menanam pohon sebagai seremonial saja, namun penanaman pohon ini berarti kita menanam pohon kehidupan untuk upaya menghijaukan bumi kita yang saat ini sudah terasa sangat panas", ujar Dwinastiti Kepala Divisi Pemasyarakatan saat memimpin apel sebelum pelaksanaan penenaman pohon bersama.

Lebih lanjut, Dwinastiti mengajak seluruh petugas pemasyarakatan untuk melestarikan lingkungan hidup dengan bersama-sama menanam pohon yang bermanfaat untuk generasi selanjutnya. "Mungkin bukan kita yang akan menikmati apa yang kita tanam saat ini, namun akan ada generasi muda petugas pemasayarakatan yang akan menikmati dan berterima kasih kepada kita dengan terus menjaga dan memelihara apa yang telah kita tanam saat ini", tambahnya. 

Gerakan penanaman pohon ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, para Kepala UPT se-Kota Mataram dan pegawai jajaran Kanwil Kemenkumham NTB dan UPT se-Kota Mataram. Penanaman pohon dilaksanakan secara bersama-sama di halaman depan relokasi gedung Lapas Mataram. 

penghijauan 5penghijauan 5penghijauan 5penghijauan 5


Cetak   E-mail