Biro Keuangan Kemenkumham Berikan Pembinaan Bagi Pengelola Keuangan di Kanwil Kemenkumham NTB

pengelolaan keuangan 1Mataram, 9 April 2019 - Bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, seluruh pejabat eselon III, bendahara dan pejabat pengelola keuangan berkumpul untuk mengikuti kegiatan pembinaan pengelola keuangan oleh Biro Keuangan dan BMN Kemenkumham. Tidak hanya diikuti oleh pengelola keuangan di kantor wilayah, kegiatan pembinaan ini juga diikuti oleh seluruh pengelola keuangan pada satuan kerja pemasyarakatan dan imigrasi se-NTB. 

Kegiatan ini dibuka oleh Ida Asep Somara Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB. Dalam sambutannya, Ida Asep Somara menyampaikan beberapa hal penting terkait pembayaran dan penyelesaian tagihan belanja. Ia menganjurkan agar kegiatan-kegaitan di kantor wilayah maupun satker dibayarkan melalui mekanisme LS bukan uang persediaan. "Gunakan uang persediaan untuk mebiayai kegiatan operasional sehari-hari dan membiayai yang tidak dapat dibiayai LS", tambahnya.

Adapun narasumber yang hadir merupakan tim dari biro keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Dalam pembahasannya narasumber menjelaskan terkait tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN di lingkungan Kemenkumham. Tata cara tersebut harus sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Lebih detail lagi dijelaskan mengenai pembayaran melalui mekanisme LS, uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP) serta tugas dan fungsi teknis lainnya di bidang pengelolaan keuangan. 

pengelolaan keuangan 2


Cetak   E-mail