Integrasikan Wesite JDIH Pusat dan Wilayah, Kanwil Kemenkumham NTB Selenggarakan Bimtek JDIH

bimtek jdih 1Mataram, 29 April 2019 - Dalam rangka melaksanakan optimalisasi pengelolaan JDIH dan pengintegrasian website JDIH sebagai upaya membangun hukum nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Diikuti oleh dua puluh enam orang peserta dari Bidang Hukum seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pegawai Kanwil Kemenkumham NTB. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan integrasi tingkat nasional terkait database pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum yang tertib serta memudahkan masyarakat untuk mengakses seluruh produk hukum melalui satu website JDIH yang terintegrasi secara nasional.

Kegiatan bimtek ini dibuka secara langsung oleh Andi Dahrif Kepala Kanwil Kemenkumham NTB. Andi Dahrif menyampaikan bahwa pada era keterbukaan informasi publik ini website JDIH selain untuk penyebarluasan informasi, juga sebagai wujud atas transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, penataan regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi serta menjawab tuntutan kepuasan masyarakat atas reformasi birokrasi di segala lini pemerintahan. "Usaha menciptakan integrasi tingkat nasional terkait database pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum yang tertib perlu dilaksanakan secara terus menerus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang terkait informasi hukum, yang mana hal tersebut perlu dikembangkan dan diperkuat melalui sistem informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi dengan memperkuat pemerintah daerah dalam hal ini biro hukum dan bidang hukum sebagai anggota JDIH di wilayah", terangnya.

Bimtek ini dihadi juga oleh dua orang narasumber, diantaranya Ibu Katararina yang merupakan Fungsional Pustakawan pada BPHN dan Ruslan Abdul Gani Kepala Biro Hukum Pemprov NTB. BPHN yang merupakan Pusat JDIHN mrmpunyai tugas dan peran yang sangat penting dalam pembentukan dan pembangunan hukum nasional yang salah satunya melalui pengintegrasian website JDIH pusat dengan wilayah. Katarina yang menjadi narasumber menekankan kewajiban tiap daerah baik provinsi dan kabupaten/kota untuk membangun website JDIH dan aktif dalam melakukan digitalisasi produk-produk hukum daerah yang masih dalam bentuk kertas agar diupload dan diintegrasikan dengan website JDIH pusat. Katarina tidak memungkiri adanya berbagai kendala di wilayah dalam pelaksanaan hal tersebut mulai dari persoalan anggaran, SDM, sarana dan prasarana. "Masalah-masalah tersebut saya harap tidak menjadi kendala dan mengurangi semangat kita untuk membangun JDIH di provinsi NTB menjadi lebih baik kedepannya, disini anggap saja kita bukan melaksanakan bimtek tapi lebih kepada sharing ilmu dan pengalaman", ujarnya. "Saat ini kami juga telah membangun aplikasi JDIH berbasis android dan iOS untuk lebih mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi hukum, namun belom dapat kami launching karena masih dalam tahap penyempurnaan", tambahnya.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini berlangsung menarik dan banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam proses pembentukan dan pengintegrasian website  JDIH pusat dengan wilayah. Untuk masalah teknis akan dibahas besok (red) pada hari kedua pelaksanaan bimtek yang berfokus pada pengintegrasian website.

bimtek jdih 3bimtek jdih 3


Cetak   E-mail