Kanwil Kemenkumham NTB Selenggarakan Sosialisasi Bantuan Hukum

OBH 24 mei 2019

Mataram, 24 Mei 2019. Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat pada hari ini, Jum'at (24/5) menyelenggarakan Sosialisasi Bantuan Hukum dengan tema "Implementasi UU nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum". Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat diikuti dari kelurahan se Kecamatan Mataram, UPT Kemenkumham NTB, Kejaksaan Negeri, Polres Mataram, Biro Hukum Setd Prov NTB, Bagian Hukum Kota Mataram, PTUN dan PN, demikian ungkap Kabid Hukum, Puri Adriyatik. Narasumber dalam kegiatan ini diisi langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Ngatirah.
Ngatirah menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah:
1. Teselenggaranya pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu sebagai implementasi "Negara hadir" melalui penyaluran bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin sesuai dengan peran strategis Kementerian Hukum dan HAM RI dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melelui Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat.

Terdapat 3 pihak dalam program bantuan hukum sebagaimana diatur dalam UU No 16 Tahun 2011, yaitu penerima bantuan hukum (orang miskin), pemberi bantuan hukum (Organisasi Bantuan Hukum) serta penyelenggara bantuan hukum (Kementerian Hukum dan HAM RI). Untuk Propinsi Nusa Tenggara Barat saat ini telah ada 17 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi dan diverifikas. Ngatirah berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat menjadi sarana penyebarluasan informasi adanya program bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin sehingga terwujud pemerataan pemberian bantuan hukum gartis kepada masyarakat miskin di seluruh Propinsi Nusa Tenggara Barat serta memacu tingkat kesadaran hukum masyarakat ke jenjang yang lebih baik lagi.


Cetak   E-mail