Sosialiasi Yayasan

 UPLOAD01

 

Mataram 9 Juli 2019 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat membuka Kegiatan Sosialisasi Yayasan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Hotel Puri Indah Mataram. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 waktu setempat dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Para Narasumber Pusat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI dan Para Kantor Wilayah Pejabat Kemenkumham NTB, serta Undangan dan Peserta yang terdiri dari Notaris, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, serta Dinas Pendidikan Kota Mataram.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Yayasan adalah badan hukum yg tidak mempunyai anggota, dikelola oleh sebuah pengurus dan didirikan untuk tujuan sosial yang mengusahakan layanan dan bantuan seperti sekolah, rumah sakit dan lain-lain. Sebelum tahun 2001 pendirian yayasan di Indonesia dilakukan berdasarkan kebiasaan dalam masyarakat, karena belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang yayasan. Pada era globalisasi sekarang ini, yayasan di Indonesia telah berkembang pesat dengan berbagai kegiatan, maksud, dan tujuan. Demi menjamin kepastian dan ketertiban hukum agar yayasan berfungsi sesuai dengan maksud dan tujuannya berdasarkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas kepada masyarakat,maka perlu membentuk Undang-undang tentang Yayasan.

Tujuan diselenggarakan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat khususnya notaris dan yayasan penyelenggara pendidikan di kota mataram provinsi nusa tenggara barat tentang yayasan (undang-undang nomor 28 tahun 200 tentang perubahan undang-undang nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan) dan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 63 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang-undang tentang yayasan.

 

 UPLOAD02 UPLOAD02 UPLOAD02


Cetak   E-mail