Supervisi Penyelesaian Tundaklanjut Laporan Mayarakat, Kepala Biro Humas dan Tim Lakukan Sosialisasi di Kanwil Kemenkumham NTB

karo humas lapor 1Mataram, 9 Agustus 2019 - Bambang Wiyono Kepala Biro Humas Kemenkumham beserta tim melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan pendampingan dan supervisi penyelesaian tindaklanjut aplikasi LAPOR yang baru saja diupdate ke versi 3.0. 

Aplikasi LAPOR yang merupakan layanan pengaduan online masyarakat yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden pada Februari lalu melakukan update ke versi 3.0 yang tampilan dan cara penggunaannya sangat berbeda dengan versi sebelumnya. Adanya beberapa kendala yang dihadapi operator di Kantor Wilayah dan UPT, mulai dari tidak dapat diaksesnya portal LAPOR hingga operator baru di UPT belum didaftarkan menjadi penghubung portal laporan masyarakat karena terjadinya mutasi pegawai di beberapa UPT. Untuk itu, Tim LAPOR dari Biro Humas Kemenkumham menyampaikan sosialisasi dan pendampingan kepada para operator di Kanwil Kemenkumham NTB dan satuan kerja dibawahnya. 

Kunjungan Kepala Biro Humas beserta tim disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. Dalam kegiatan supervisi dan pendampingan tersebut, Andi Dahrif Kepala Kantor Wilayah menyampaikan beberapa permasalahan dan kendala yang dihadapi para operator Kantor Wilayah dan UPT dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR. Selain itu Kakanwil juga menyampaikan beberapa laporan juga disampaikan oleh masyarakat melalui nomor whatsapp pribadi. "Hal ini baik bagi kita, karena masyarakat atau pelapor memberikan kesempatan untuk kita memperbaiki pelayanan, beda halnya jika langsung melaporkannya melalui aplikasi LAPOR berarti kita disuruh berhenti untuk melakukannya. Dan saya selaku Kakanwil dengan tegas untuk mengatakan tidak boleh ada main-main lagi khususnya dalam hal pelayanan publik," tegas Andi Dahrif.

Bambang Wiyono dalam penyampaiannya menjelaskan secara singkat terkait aplikasi LAPOR yang merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara cepat yang langsung ditujukan ke Kementerian, Lembaga ataupun Perangkat Daerah yang bersangkutan. Setiap masyarakat bebas mengakses dan melaporkan keluhan dan aduan serta hasil tindaklanjutnya dapat dipantau secara langsung. "Saat ini kita sudah mulai harus berbenah dan memperbaiki setiap pelayanan publik. Jangan jadikan pelaporan yang disampaikan masyarakat menjadi momok menakutkan tapi jadikan itu sebagai motivasi dalam melakukan perbaikan bagi organisasi", ujar Bambang Wiyono.

Usai pemaparan Kepala Biro Humas, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan oleh Tim LAPOR Kemenkumham kepada para operator Kantor Wilayah dan UPT. Dalam pendampingan tersebut, beberapa operator merupakan operator baru dan beberapa operator lama yang mengelola aplikasi LAPOR di UPT tersebut telah di mutasi ke UPT lainnya sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan pembaharuan akun secara berkala yang dapat dipantau oleh admin lain pada UPT. Dengan kegaitan ini diharapkan tindaklanjut penyelesaian laporan masyarakat melalui LAPOR dapat cepat terselesaikan. 

karo humas lapor 3karo humas lapor 3


Cetak   E-mail