Rapat Penyusunan Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2020

2019-12-10 rapat konflik sosial 01.jpg

Mataram, 10  Desember 2019 Bakesbangpoldagri (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri) Prov NTB menyelenggarakan Rapat dalam rangka penyusunan rencana aksi tim terpadu penanganan konflik sosial Tahun 2020 bertempat di ruang rapat Kantor Bakesbangpoldagri Prov NTB. Dalam rapat tersebut dihadiri dari instansi BIN, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kemenkumham, Satpol PP, Biro Pemerintahan, Biro Hukum, KPU, BPN, Kemenag, Imigrasi, Dikpora dan Dinas LH. Kegiatan rapat tersebut merujuk Permendagri No 42 Tahun 2015 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial yang mengamanatkan pembentukan tim terpadu penanganan konflik sosial di Tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka rencana aksi kegiatan penanganan konflik sosial yg akan dimasukkan ke dalam rencana aksi tim terpadu penanganan konflik sosial (RENAKSI TIMDU PKS) Tahun 2020.

2019-12-10 rapat konflik sosial 03.jpg2019-12-10 rapat konflik sosial 02.jpg


Cetak   E-mail