Assessment Tim Kerja Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

2020-01-10_tes_assessment_zi_01.jpg

Mataram 10 Januari 2020 - Bertempat di Ruangan Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, dilaksanakan Assessment Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Adapun tim penguji adalah Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Keimigrasian, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Peserta yang akan diuji adalah para pejabat struktural dari kantor wilayah, beserta para ASN yang akan ditunjuk dalam tim kerja. Proses assessment dilakukan melalui aplikasi online yang terintegrasi input data dan penilaian nya.

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat Tahun 2020, maka dipandang perlu membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM agar seluruh tim kerja merupakan ASN terpilih yang memang memiliki integritas tertinggi untuk mewujudkan Zona Integritas.

Pada tahun 2019, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), namun belum bisa mendapatkan predikat Satuan Kerja WBK. Seluruh Pimpinan Tinggi Pratama mendukung penuh agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat mendapatkan predikat WBK pada tahun 2020. Salah satu langkah awal adalah dengan pemilihan Tim Kerja Zona Integritas yang memang memiliki integritas diri yang nantinya akan membawa perubahan budaya kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah. (Humas/GP)

2020-01-10_tes_assessment_zi_02.jpg

Cetak