Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Pelatihan Penguatan Pengharmonisasian Raperda Bersama Menkumham

teleconference menteri 1Mataram - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat didampingi seluruh Kepala Divisi dan perancang peraturan perundang-undangan mengikuti pelatihan penguatan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah bersama Menteri Hukum dan HAM. Kegiatan dilaksanakan di ruang aula kantor wilayah yang terhubung melalui perangkat teleconference dengan BPSDM Kemenkumham (13/1).

Sebelum dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada seluruh peserta kantor wilayah. Dalam arahannya, Sekjen menyampaikan perihal 6 poin janji kinerja Kementerian Hukum dan HAM, yang salah satunya adalah peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui program corporate university. Hal ini yang telah dibangun oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan SDM yang unggul dengan moto "cepat dan maju".

"Salah satu sub sistem dari instrumen pembangunan nasiional adalah bidang peraturan perundang-undangan. Permasalahan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di Indonesia belakangan ini menjadi isu yang sangat mengemuka. Terjadinya tumpang tindih peraturan perundang-undangan yang sederajat dengan peraturan lainnya baik di tingkat pusat maupun di daerah selalu menjadi isu yang selalu diangkat dalam berbagai kesempatan", ujar Menteri Hukum dan HAM.

Prof. Satjipto Rahardjo dalam beberapa tulisannya menyatakan bahwa pengharmonisasian terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan yang mendesak. Mengapa dikatakan mendesak, karena permasalahan pembangunan hukum semakin hari membutuhkan pendekatan yang holistik.

Dalam era globalisasi saat ini, pendekatan penanganan pembangunan yang masih mengandalkan pada pendekatan sektoral hanya akan mengakibatkan penyelesaian permasalahan secara tambal sulam, sehingga tidak menyelesaikan inti permasalahan pembangunan nasional yang ada. Pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Daerah harus dilaksanakan secara cermat dan progesional, sehingga menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah yang memenuhi syarat sebagai rancangan peraturan perundang-undangan.

Diakhir sambutannya, Menteri Hukum dan HAM mengingatkan kepada para perancang peraturan perundang-undangan di seluruh Kanwil bahwa peran perancang peraturan perundang-undangan sangat penting dalam menjaga kesesuaian materi muatan Peraturan Daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. 

Usai pengarahan oleh Menteri Hukum dan HAM, tiap Kantor Wilayah diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada Menkumham. Kemudian selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala BPSDM dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. (humas/rb)

teleconference menteri 2teleconference menteri 2

Cetak