Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menghibahkan Tanah untuk UKK kepada Kemenkumham NTB

WhatsApp_Image_2020-03-11_at_14.05.13.jpeg

Mataram - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah (11/03). Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah dilakukan di Ruang Teleconference Kanwil Nusa Tenggara Barat. Kegiatan penyerahan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Sumbawa Barat, M Yusuf, selaku perwakilan dari Pemerintah Kabupaten.

Pemkab Sumbawa Barat menghibahkan asetnya kepada Kanwil Kemenkumham NTB berupa satu bidang tanah seluas 3000 meter per segi yang terletak di Kelurahan Telaga Bertong, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Hibah tanah tersebut nantinya akan dipergunakan untuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Sumbawa di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah NTB, Andi Dahrif Rafied, mengaku sangat bersyukur atas hibah tanah tersebut dan tak lupa menyampaikan salam kepada Bupati Sumbawa Barat. “semoga dengan adanya hibah ini Unit Kerja Keimigrasian (UKK) bisa terbentuk segera. Mudah-mudahan dengan bantuan dari Pemkab Sumbawa Barat ini, pelayanan kita bisa semakin dekat dengan masyarakat dan pelayanan Imigrasi kedepan bisa lebih baik. Sekali lagi terima kasih banyak atas perhatian dari Pemerintah Kabupaten”, tutur Kakanwil dalam sambutannya.

Hibah tanah tersebut merupakan upaya untuk mengoptimalkan pelayanan keimigrasian agar lebih dekat dan lebih menjangkau masyarakat, mengingat jumlah TKI dari Kabupaten Sumbawa Barat juga terbilang banyak. Kolaborasi antar Pemkab dengan Kemenkumham NTB ini bertujuan untuk mengelola masyarakat khususnya TKI agar bisa leboh terawasi, sehingga warga kita yang bepergian ke luar negeri tidak bermasalah setelah sampai di negara tujuan.

WhatsApp_Image_2020-03-11_at_14.05.13_1.jpegWhatsApp_Image_2020-03-11_at_14.05.13_2.jpegWhatsApp_Image_2020-03-11_at_14.05.13_3.jpegWhatsApp_Image_2020-03-11_at_14.05.13_4.jpeg

 

Cetak