Usai Senam Pagi, Kepala Divisi Administrasi Beri Pengarahan Tentang Tata Naskah Dinas, Simpeg, dan Sisumaker, serta Sosialisasi dari BPS

WhatsApp_Image_2020-03-13_at_2.14.03_PM_3.jpeg

Mataram 13 Maret 2020 - Bertempat di Lobi Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, berlangsung Pengarahan dari Bapak Kepala Divisi Administrasi. Pengarahan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Corporate University yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah NTB. Kegiatan ini dilaksanakan usai melakukan giat rutin senam pagi yang diadakan setiap hari Jumat pagi yang diikuti oleh seluruh Pejabat serta ASN di Kantor Wilayah. Dipimpin oleh instruktur senam, giat senam pagi yang dilaksanakan pada pukul 7.30 tersebut, diakhiri pada pukul 08.30 waktu setempat yang kemudian dilanjutkan dengan beristirahat sejenak sembari menikmati sarapan bersama seluruh ASN Kantor Wilayah. Sambil beristirahat duduk lesehan dan menyantap hidangan yang ada, Kepala Divisi Administrasi memulai pengarahannya.

Dalam arahannya, Kepala Divisi Administrasi memberikan penekanan pada penggunaan tata naskah dinas yang baik dan benar sesuai peraturan yang ada. "Seluruh ASN di Kantor Wilayah harus belajar membuat naskah dinas seperti nota dinas dan surat lainnya agar sesuai dengan peraturan yang ada, karena itu merupakan dasar kita dalam melakukan kegiatan di Kantor Wilayah", tegasnya. Penggunaan Simpeg dan Sisumaker juga tak luput dari sorotan beliau. Seluruh ASN di Kantor Wilayah diharapkan agar mengisi jurnal harian setiap hari karena itu merupakan salah satu dari kewajiban pegawai. Kementerian mengetahui kinerja dari masing-masing pegawai di seluruh Indonesia dengan jurnal harian yang telah diisi. Akan diadakan uji coba untuk melakukan pemberian tunjangan kinerja berdasarkan jurnal harian yang telah diisi dan dinilai oleh atasannya langsung. Jadi diharapkan agar seluruh pegawai mengisi dengan lengkap jurnal hariannya karena kalau tidak, tunjangan kinerjanya akan dipotong.

Usai melakukan pengarahannya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dari Badan Pusat Statistik. Dalam sosialisasinya, mereka menjelaskan mengenai sensus penduduk online. Sensus penduduk yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali ini sekarang sudah bisa dilakukan mandiri oleh masing-masing orang langsung dari telepon genggamnya, dimanapun dan kapanpun. Selain karena menghemat waktu dan biaya, Sensus Penduduk Online dilaksanakan karena tiga hal berikut. Yang pertama karena dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan SPO, kedua karene literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi yang semakin baik, dan yang ketiga karena untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.

Terdapat empat tahap dalam melakukan pengisian sensus penduduk online.
1. Buka aplikasi browser internet pada perangkat telepon genggam, tablet, laptop, atau komputer
2. Klik laman resmi (website) sensus.bps.go.id dan lakukan login
3. Isi keterangan kependudukan dan perumahan yang ditanyakan secara lengkap
4. Unduh bukti telah berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online pada tampilan halaman terakhir.

WhatsApp_Image_2020-03-13_at_2.14.03_PM.jpeg

WhatsApp_Image_2020-03-13_at_2.14.03_PM_8.jpegWhatsApp_Image_2020-03-13_at_2.14.03_PM_7.jpegWhatsApp_Image_2020-03-13_at_2.14.03_PM_6.jpegWhatsApp_Image_2020-03-13_at_2.14.03_PM_5.jpegWhatsApp_Image_2020-03-13_at_2.14.03_PM_4.jpegWhatsApp_Image_2020-03-13_at_2.14.03_PM_2.jpegWhatsApp_Image_2020-03-13_at_2.14.03_PM_1.jpeg

 

Cetak