Apel Pagi "Bersama Cegah Penyebaran Covid-19"

1._Home.jpg

Mataram, 16 Maret 2020 - Apel dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB. Menindaklanjuti arahan dari Sekjen Kemenkumham dalam upaya pencegahan Virus Covid-19, Jusman, selaku Pembina Apel kali ini dalam amanatnya lebih fokus membahas pencegahan dan penularan virus. Beberapa arahan dari Sekjen, antara lain :
a. Menunda sementara waktu kegiatan Apel Pagi dan Sore Pegawai hingga ada pemberitahuan lebih lanjut;
b. Menunda Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Dalam Negeri baik dalam kegiatan Rapat / Pertemuan / Acara;
c. Kurangi intensitas kegiatan acara / rapat yang melibatkan berkumpulnya banyak orang;
d. Tingkatkan pengamanan dini dlm upaya pencegahan dgn melakukan pengecekan suhu badan bagi seluruh pegawai / tamu / pengunjung, sehingga tidak terjadi kontak langsung dgn pegawai lainnya;
e. Berikan fasilitas Masker bagi Pegawai/tamu/pengunjung yg terindikasi flu, batuk dll serta dipersiapkan Hand Sanitizer disetiap sisi ruangan;
f. Hal-hal lain terkait tugas fungsi pelaksanaan kegiatan khsusunya pelayanan publik di unit Utama dan Unit Pelaksana Teknis akan disampaikan lebih lanjut di kesempatan awal sbg langkah pencegahan Virus Covid - 19 ini.

Mengingat jumlah penderita yang dinyatakan positif corona meningkat sangat pesat, Jusman mengajak kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing, selalu menjaga kesehatan, dan selalu menjaga diri dari kontak langsung dengan barang-barang lain. Demi mengantisipasi penularan Covid-19 ini, Kantor Wilayah sudah menyediakan beberapa Hand Sanitizer yang diletakkan di beberapa sudut ruangan.

Mengakhiri amanat kali ini, Jusman mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai untuk berhati-hati dalam memahami dan menyebarkan berita terkait Covid-19, “Jangan sampai kita menyebarkan berita-berita hoax tentang virus ini yang mengakibatkan kepanikan kepada masyarakat”, tutur beliau.

2.jpg

3.jpg

4.jpg

 

Cetak