Pelaksanaan Teleconference dengan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi

WhatsApp_Image_2020-03-17_at_2.29.19_PM.jpeg

 

Mataram 17 Maret 2020 - Bertempat di Ruangan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat berlangsung pelaksanaan Teleconference menggunakan Aplikasi Zoom dengan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian serta Para Pejabat Struktural di Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah NTB. Pelaksanaan Teleconference ini diikuti oleh Para Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi di seluruh Indonesia. Kegiatan dimulai pada pukul 13.30 Waktu Indonesia Barat.

 

Hal pertama yang disampaikan oleh Plt Dirjen Imigrasi adalah setiap petugas di Bandara atau di lini depan yang berinteraksi langsung dengan tamu dari luar negeri agar memperhatikan kesehatan serta memproteksi diri dengan masker dan hand sanitizer.

 

Yang kedua adalah terkait dari arahan dan instruksi dari Menpan RB terkait dengan pencegahan Covid-19. Agar para pegawai mengikuti protokol kesehatan serta panduan bekerja dari rumah sesuai dengan surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. "Bekerja dari rumah bukan berarti libur, melainkan hanya lokasi bekerja yang dipindah dari kantor ke rumah, untuk mengurangi dampak dari penyebaran virus", imbuhnya.

 

Hal berikutnya adalah terkait peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait beberapa negara yang dibatasi aksesnya untuk masuk ke Indonesia. Beliau mengingatkan untuk meningkatkan daya tahan tubuh karena sampai sekarang virus Corona belum ada obat atau vaksinnya. Terkait dengan anggaran, agar para pejabat yang berwenang dalam penggunaan agar menggunakan anggaran dengan bijak terkait penanggulangan virus corona. Anggaran dapat direvisi, namun tetap harus dipertanggungjawabkan.

WhatsApp_Image_2020-03-17_at_2.29.19_PM_2.jpegWhatsApp_Image_2020-03-17_at_2.29.19_PM_1.jpeg

 

Cetak