Monitor aktivitas kantor wilayah oleh Sekretaris Jenderal, membahas tindak lanjut pencegahan dan penanganan Covid-19

92515502_1824829904318807_2021823861380612096_n.jpg

Jakarta,2 April 2020 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Andi Dahrif Rafied, mengikuti video conference bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto dan seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Turut hadir juga Kepala Divisi Administrasi, Jusman. Video conference ini merupakan wadah untuk membahas tindak lanjut masing-masing kantor wilayah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.
.
Monitor aktivitas kantor wilayah oleh Sekretaris Jenderal :
1. Permenkumham No. 10 dan Kepmen 19 untuk dipantau pelaksanaannya;
2. Melakukan pengendalian pekerjaan termasuk implementasi Permenkumham No. 10 dan Kepmen 19;
3. Komunikasikan dengan apgakum, untuk memudahkan Pelaksanaannya;
4. Pemantauan pekerjaan dengan memanfaatkan TI, termasuk tarja B03;
5. Refocusing tidak harus mengandalkan anggaran dari pusat, anggaran pembinaan di jajaran PAS, Administrasi, AHU dan Imigrasi pertanggungjawaban yang bagus;
6. Komunikasi yang baik antara Kadiv Pemasyarakatan dan Kadiv Administrasi;
7. Pemantauan terhadap seluruh jajarannya masing-masing;
8. Terus lakukan pengendalian protokol kesehatan;
9. Lakukan koordinasi dengan Instansi Eksternal dan Pemerintah Daerah;
10. Pengadaan dengan cepat untuk percepatan Pencegahan sesuai edaran UKPBJ;
11. Tetap memperhatikan Penataa usahaan BMN;
12. Tetap pada jalur/surat edaran yg ada;
13. Adminiatrasi baik dan sesuai aturan.

92249488_1824830004318797_6385174093364199424_o.jpg92141505_1824829937652137_8797876593277009920_n.jpg

Cetak