Cegah Penyebaran Covid-19, Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Rutin

92520426_1826926007442530_4330742599754186752_n.jpg

Mataram, 6 April 2020 - Segala cara terus dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19, termasuk di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB juga terus melakukan upaya pencegahan setiap waktunya. Mulai dari melakukan penyemprotan cairan disinfektan yang rutin di setiap ruang kerja dan melakukan upaya mengindahkan kebijakan pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

Pelaksanaan penyemprotan cairan disinfektan dilakukan secara mandiri oleh petugas internal kantor wilayah. Diharapkan dengan adanya penyemprotan rutin setiap minggunya ini, bisa mengurangi resiko bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.

92697188_1826926100775854_7599983211963219968_n.jpg92458518_1826926054109192_7511115459526131712_n.jpg

 

Cetak