Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi dan Bimtek Aksi HAM

96107453_1855132591288538_5902792520915484672_n.jpg

Mataram, 6 Mei 2020 - Video Conference atau pertemuan virtual secara daring saat ini memang menjadi tren, terlebih dilingkungan lembaga atau perkantoran pemerintah. Begitupun dengan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB turut memanfaatkan media tersebut dimasa pandemi Covid-19. Meskipun dilakukan secara daring, kegiatan tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa mengurangi maknanya.

Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi dan Bimbingan Teknis Aksi HAM diikuti oleh Bapeda se-NTB, Bagian Hukum Pemda se-NTB, dan Staf Bidang HAM Kanwil. Rapat Evaluasi dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Ngatirah, dan narasumber dari Ditjen HAM yang diwakili oleh Kasubdid Kerjasama Dalam Negeri, Sofia Alatas. Dalam arahannya, Sofia menjelaskan bahwa Ranham 2020 tidak berbeda dengan sebelumnya, "hanya perbedaan format saja tetapi aksi HAM nya sama dgn 2018, dan 2019 masih menggunakan perpres yg lama", tegas Beliau. Selain itu, Sofia mengapresisi atas terselenggaranya kegiatan ini, karena selama pandemi Covid-19, NTB merupakan penyelenggara Rapat Evaluasi Aksi HAM yang pertama dengan metode daring.

Format tersebut sebenarnya sudah dikirimkan melalui edaran surat Permendagri tentang pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM. Adapun format yg berbeda yaitu Terkait harmonisasi Raperda harus ada lampiran Propem Perda sebagai data dukung yang harus dilampirkan.
.
95362861_1855132537955210_7408282573681459200_o.jpg

95963337_1855132494621881_434036746255073280_o.jpg


Cetak   E-mail