Penyemprotan Cairan Disinfektan Oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTB

WhatsApp_Image_2020-05-14_at_9.50.37_AM.jpeg

 

Mataram, 14 Mei 2020 – Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), Kantor Wilayah Kemenkumham NTB bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTB melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh gedung dan ruangan di Kantor Wilayah. Penyemprotan desinfektan ini adalah yang kedua kalinya dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTB sejak Maret lalu.

Penyemprotan ini dilakukan secara menyeluruh dimulai dari gedung utama 2 lantai, Musholla, Aula Kanwil, gedung Imigrasi dan Gedung Pelayanan Hukum.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kanwil Kemenkumham NTB dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan, kesiapan dan kepedulian para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB terhadap lingkungan sekitar apalagi dengan adanya wabah Covid-19 ini.

Sejak kasus positif corona di Indonesia dikonfirmasi oleh Presiden Joko Widodo pada awal Maret ini, Kanwil Kemenkumham NTB telah melakukan serangkaian langkah preventif terhadap virus corona. Antara lain, penyediaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer diberbagai titik ruangan, video edukasi hidup sehat, serta penerapan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home). Kanwil Kemenkumham NTB selalu menghimbau masyarakat secara individu dan keluarga juga harus tetap melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti, cuci tangan pakai sabun, mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang, istirahat yang cukup, tidak keluar rumah jika tidak mendesak, dan menghindari kerumunan massa.

 

WhatsApp_Image_2020-05-14_at_9.50.38_AM.jpeg

WhatsApp_Image_2020-05-14_at_9.50.38_AM_1.jpeg


Cetak   E-mail