Pembahasan Strategi Percepatan Pelakasanaan Anggaran Pandemi Covid-19

WhatsApp_Image_2020-06-02_at_15.17.43.jpeg

Mataram - Dalam menghadapi new normal dan dengan mulai aktifnya kembali kegiatan perkantoran, kantor wilayah mengadakan rapat secara virtual membahas refocusing anggaran masa pandemi saat ini (02/06). Kegiatan yang dipimpin langsug oleh Kepala Kantor Wilayah, Andi Dahrif Rafied, diikuti seluruh Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah dan Pejabat setruktural seluruh divisi. Kepala Divisi Administrasi, Jusman, saat membuka rapat tersebut menyampaikan beberapa point diantaranya adalah berdasarkan Surat Edaran (SE) Menpan RB, setiap Instansi Kementerian diperbolehkan melakukan refocusing anggaran untuk memenuhi sarana dan prasarana demi mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan “new normal” dan tetap memprioritaskan kesehatan serta keselamatan para ASN.

Kepala Kantor Wilayah, Andi Dahrif, menyampaikan bahwa penyerapan anggaran berpengaruh terhadap kinerja kita. “Prinsipnya bahwa jika anggaran tidak ada yang terserap maka kinerja kita tidak ada. Jika anggaran tersebut tidak terserap berarti anggaran tersebut tidak dapat di rasakan oleh masyarakat”, tegas Andi Dahrif. Khusus di Kanwil, untuk penyerapan anggaran sampai saat ini baru sekitar 33%. Maka perlu dilakukan refocusing sehingga anggaran dapat terserap dengan baik. “Namun dengan catatan dalam melakukan refocusing harus hati – hati, tepat sasaran serta rasional”, lanjut Beliau.

Sesuai arahan dari Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bahwa setiap Kantor Wilayah diminta untuk melakukan aturan mekanisme jam kerja menuju tatanan “new normal”. Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang – Undangan di bidang kepegawaian. Penyesuain sistem kerja dilaksanakan untuk mewujudkan budaya kerja yang adaptif dan berintegritas guna meningkatkan kinerja ASN. Penyesuaian sistem kerja dapat dilaksanakan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja bagi ASN yang meliputi work from office dan work from home. Selain itu terkait dengan protokol kesehatan, Jusman juga berharap saat dimulainya tatanan “new normal” semua kelengkapan seperti sarung tangan, hand sanitizer, masker, sabun cuci tangan, dll pada masing – masing ruangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat sudah disediakan secara lengkap setiap harinya.

Sebelumnya Kepala Biro Perencanaan sangat merespon positif terkait rencana kanwil NTB untuk melakukan refocusing anggaran. “Sebelumnya mohon di hitung dulu kebutuhannya dan nanti di Kanwil tinggal mengatur bagaimana pergeseran–pergeseran anggaran tersebut”, tegas Karo Perencaan Kemenkumham. Pelaksanaan refocusing sebenarnya membantu proses penyerapan anggaran dan membantu percepatan penanganan Covid-19, yang artinya proses refocusing itu juga harus memperhatikan 3 catatan dari Sekretariat Jenderal yaitu realistis, ikhlas dan rasional. Para jajaran Kanwil NTB diminta untuk melihat dan menelaah semua pekerjaan yang ada di DIPA masing–masing yang kira-kira tidak dapat dilaksanakan selama masa pandemik Covid-19 ini untuk dapat dilakukan refocusing. Dikhawatirkan jika anggaran tersebut ditahan, maka target penyerapan kita tidak tercapai.

WhatsApp_Image_2020-06-02_at_15.17.43_2.jpeg

WhatsApp_Image_2020-06-02_at_15.17.43_1.jpeg

 


Cetak   E-mail