Perkuat Pengawasan Untuk Membangun Kemenakumham PASTI!

WhatsApp_Image_2020-06-26_at_4.18.44_PM_1.jpeg

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual melalaui aplikasi Zoom pada hari Jumat, 26 Juni 2020 yang diikuti oleh seluruh satuan kerja Kemenkumham yang tersebar di seluruh Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan dibuka oleh Jusman, SE, MH. Selaku Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat. jusman menyampaikan bahwa dalam semester 1 ini terdapat sedikit keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi SPIP yang seharusnya bisa dilaksanakan di bulan Maret namun harus tertunda karena pandemi Covid 19 yang sedang terjadi. Selanjutnya dalam sambutannya Jusman menyampaikan Penyelenggaraan SPIP pada Kantor Wilayah telah berjalan dengan baik dimulai dari kegiatan sosialisasi, internalisasi, monitoring dan evaluasi. “Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB telah berkontribusi memberikan penilaian maturitas yang cukup baik untuk Kementerian dengan nilai 3,55 dari skala maksimal 5 dan masuk kategori terdefinisi” ujar Jusman.
Dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah menggandeng 2 (dua) narasumber, Zaifachatur Roziyah, SH, M.Si dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta M. Mashudi Ak.M.Si dari Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Zaifachatur Roziyah dalam paparannya menyampaikan beberapa hal yang dapat dilakukan Kantor Wilayah untuk meningkatkan nilai maturitas SPIP di tahun tahun mendatang antara lain dengan konsisten melaksanakan pembangunan SPIP dan mengembangkan SPIP tematik dengan penentuan program/kegiatan beresiko tinggi/strategis. Mashudi menyampaikan indikasi keberhasilan pembangunan SPIP di suatu instansi dapat dinilai dari Efektivitas dan efisiensi operasi, capaian kinerja yang sesuai target, opini WTP dan temuan dan kasus menurun.
Dalam diskusi tanya jawab peserta sangat antusias dalam memperdalam pemahaman tentang SPIP, dimana para peserta berharap adanya bimbingan dan arahan langsung dari Inspektorat Jenderal maupun Kantor Wilayah selaku pembina dalam proses penyusunan laporan maupun pelaksanaan SPIP di UPT.

WhatsApp_Image_2020-06-26_at_4.18.46_PM_1.jpeg

WhatsApp_Image_2020-06-26_at_4.18.44_PM.jpeg

WhatsApp_Image_2020-06-26_at_4.18.45_PM.jpeg

WhatsApp_Image_2020-06-26_at_4.18.45_PM_1.jpeg

WhatsApp_Image_2020-06-26_at_4.18.45_PM_2.jpeg


Cetak   E-mail