Pada hari jumat 24 Juli 2020 Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB melakukan kegiatan serah terima sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia kepada pelaku usaha NTB, penyerahan sertifikat Merek dilakukan di aula gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB yang di damping oleh Bapak Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB. Di harapkan dengan diterimanya sertifikat merek tersebut para pelaku usaha baik UMKM, UKM/IKM dapat meningkatkan kreatifitas dan pelindungan kekayaan intelektual yang dimilikinya serta dapat menikmati manfaat ekonomi dari kekayaan intelektualnya untuk mendorong perekonomian daerah dan nasional.