Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berikan penguatan Petugas Pemasyarakatan pada konstek penyelenggaraan Rehabilitasi Narkotika dan Penyakit Menular di NTB

WhatsApp_Image_2020-07-24_at_8.50.09_PM.jpeg

Mataram, 24 Juli 2020 bertempat di ruang teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, kegiatan konstek penyelenggaraan Rehabilitasi Narkotika dan Penyakit Menular tahun 2020 dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dengan menghadirkan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bapak A. Yuspahruddin dan dr. Hetty Widiastuti Kasubdit Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi selaku narasumber secara virtual. Kegiatan Konstek ini diikuti oleh seluruh Lapas/Rutan/LPKA dan Bapas se NTB
Materi tentang pengendalian penyakit menular di UPT Pemasyarakatan disampaikan langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi agar Petugas yang memberikan layanan kesehatan di UPT Pemasyarakatan mampu menurunkan persentase angka kesakitan dan kematian Tahanan dan WBP di UPT akibat penyakit menular, selain itu disampaikan mengenai pelaksanaan tatanan norma baru/new normal upaya pencegahan dan Pengendalian covid 19 dari 3 sisi yakni : Petugas, sarana prasarana penunjang kesehatan dan pembinaan Napi dan Anak
Materi ke 2 tentang layanan rehabilitasi narkotika tahun 2020 disampaikan oleh dr. Hetty Widiastuti. Dalam hal ini disampaikan mengenai rehabilitasi narkotika yang mencakup rehabilitasi medis dan sosial. Layanan rehabilitasi narkotika bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pecandu narkotika melalui proses kegiatan pemulihan baik secara medis, fisik, mental maupun sosial agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dan kehidupan masyarakat

WhatsApp_Image_2020-07-24_at_8.50.09_PM_1.jpegWhatsApp_Image_2020-07-24_at_8.50.10_PM.jpegWhatsApp_Image_2020-07-24_at_8.50.07_PM.jpegWhatsApp_Image_2020-07-24_at_8.50.07_PM_1.jpegWhatsApp_Image_2020-07-24_at_8.50.08_PM.jpeg

 

Cetak