Kunjungi Lapas Kelas II B Selong, Divisi Pemasyarakatan NTB Serahkan Alat Rapid Test dan APD pada rangkaian Monev Covid 19.

WhatsApp_Image_2020-09-22_at_7.57.52_PM.jpeg

Selong, 22 September 2020 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB beserta Tim menyerahkan sejumlah Alat rapid test kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Selong dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kerja terhadap pencegahan dan penanganan Covid 19 UPT Pemasyarakatan. Monev ini dilakukan untuk memberikan arahan kepada petugas di UPT Pemasyarakatan dalam melaksanakan layanan kesehatan pada adaptasi kebiasaan baru selama pandemi Covid 19. Selain itu dilakukan juga monev terhadap penyelenggaraan makanan bagi tahanan, anak dan narapidana tahun 2020 sesuai dengan instrumen penyelenggaraan makanan agar terpenuhi persentase pemenuhan layanan makanan sesuai standar bagi Tahanan, Anak dan Narapidana sesuai dengan Renstra Kementerian Hukum dan HAM RI 2020-2024

WhatsApp_Image_2020-09-22_at_7.57.54_PM.jpegWhatsApp_Image_2020-09-22_at_7.57.53_PM.jpegWhatsApp_Image_2020-09-22_at_7.57.53_PM_1.jpegWhatsApp_Image_2020-09-22_at_7.57.53_PM_2.jpeg

 

Cetak