Libatkan peran serta masyarakat, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB beserta jajarannya melaksanakan Konstek Pokmas.

WhatsApp_Image_2020-09-23_at_1.05.58_PM.jpeg

Mataram, 23 September 2020 - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, Dwi Nastiti Bc.IP memimpin rapat Konsultasi Teknis Pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Pemasyarakatan Pada Tiap Wilayah TA 2020 pada jajaran pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB.
Acara ini diikuti oleh para pejabat struktural pada divisi pemasyarakatan dan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Nusa Tenggara Barat secara virtual.
Dalam Konsultasi Teknis yang dibuka oleh Direktur Bimkemas, Ditjenpas dan PA, Bapak Slamet Prihantara, menegaskan tentang peran serta masyarakat dalam Restorative Justice.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala Seksi Pengawasan Klien Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Atiek Meikhurniawati, A.Md. I.P., S.Sos., M.Si mengatakan bahwa dengan adanya program Pokmas yang terbangun secara berkelanjutan maka diharapkan klien pemasyarakatan yang telah kembali ke masyarakat dapat diterima seutuhnya oleh masyarakat, menjadi pribadi yang mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi.

WhatsApp_Image_2020-09-23_at_1.05.59_PM.jpegWhatsApp_Image_2020-09-23_at_1.05.57_PM.jpegWhatsApp_Image_2020-09-23_at_1.05.58_PM_1.jpegWhatsApp_Image_2020-09-23_at_1.05.58_PM_2.jpeg

 


Cetak   E-mail