PENYULUHAN HUKUM TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH

 

WhatsApp_Image_2020-11-30_at_10.24.12.jpeg

 

Di antara permasalahan lingkungan yang cukup memprihatinkan saat ini dan menjadi perhatian nasional adalah permasalahan sampah. Selama ini, sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna. Sehingga pola pengelolaannya pun masih belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Paradigma lama ini sudah sepatutnya diganti dengan paradigma baru yaitu dengan memandang sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan.
Penyuluh hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tentang pengelolaan sampah dilanjutkan dengan kegiatan cleanup timbunan sampah di Dusun Ireng Daya Desa Jatisela Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat (27/11/2020).

 

Cetak